Buntut Video Bupati Alor Marahi Staf Kemensos, PDIP Cabut Dukungan, Gubernur NTT Beri Pembelaan
Setelah viral video Bupati Alor Amon Djobo memarahi dua staf Kemensos, DPP PDIP memutuskan untuk mencabut dukungan terhadap Amon Djobo.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
"Dan nampaknya pola perilaku tidak pantas seperti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seperti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel," ucapnya kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Sepak Terjang Bupati Alor: Usir 2 Staf Mensos hingga Pernah Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD
Selain itu, Andreas menilai perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak.
"Agar sang Bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, Amon Djobo memarahi dua staf Kemensos dan menyebut soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia marah karena bantuan itu diurus oleh DPRD Alor.
Selain marah, Amon Djobo juga meminta agar dua staf itu segera pergi dari Kabupaten Alor.
2. Tanggapan Bupati Alor
Atas keputusan DPP PDIP yang mencabut dukungan terhadapnya, Amon Djobo memberikan tanggapan.
Ia menyayangkan keputusan PDIP.
Terlebih, menurut Amon, keputusan PDIP itu diambil hanya pada potongan video yang beredar.
Amon menjelaskan, dalam video tersebut, dirinya sama sekali tidak pernah menyudutkan atau menyebutkan nama PDI Perjuangan.
Apalagi, kejadian itu terjadi karena adanya kesalahan dalam tata kelola pengelolaan bantuan kepada korban bencana Badai Seroja yang dilakukan Kementerian Sosial.
"Video harusnya ditampilkan secara utuh, bukan pas saat saya marah. Karena setelah selesai marah, kami saling memaafkan," kata Amon melalui sambungan telepon, Kamis (3/6/2021), sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Menurut Amon yang telah bekerja selama dua periode itu, pencabutan dukungan tersebut tidak memengaruhi jabatan bupati yang saat ini sedang diembannya.