Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi Anak Mau Diambil, Pria di Malang Ini Tikam Mantan Istri, Gagang Lepas Pisau Menancap di Dada

Perlu diketahui, tersangka yang berinisial SH (39), warga Jalan Anjasmoro, RT 06 RW 03, Desa Tutirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Emosi Anak Mau Diambil, Pria di Malang Ini Tikam Mantan Istri, Gagang Lepas Pisau Menancap di Dada
Tribun Jatim
Lokasi kejadian penusukan telah dipasangi garis polisi (kanan) dan tersangka pelaku penusukan 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Karena cekcok saat akan mengambil anak, seorang pria di Malang kalap dan menikam mantan istrinya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah, yang terletak di Jalan Tlogo Agung, No. 29, RT 2 RW 2, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (2/6/2021) siang.

SH (39) tega menikam eks istrinya TY (44) karena masalah anak.

Polresta Malang Kota menjelaskan kronologi kasus penusukan tersebut.

Baca juga: Penjaga Warung Tikam Mahasiswi Karena Kecewa Cintanya Tak Berbalas

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian berawal, saat korban berinisial TY (44), warga Dusun Ketinden, RT 03 RW 04, Desa Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang mendatangi TKP, dengan tujuan mengambil anaknya yang dibawa oleh tersangka.

Baca juga: Remaja 15 Tahun jadi Otak Pembunuhan Guru SD di Toba, Tikam Korbannya Berkali-kali

Perlu diketahui, tersangka yang berinisial SH (39), warga Jalan Anjasmoro, RT 06 RW 03, Desa Tutirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang merupakan mantan suami korban.

Berita Rekomendasi

"Tersangka dan korban ini merupakan suami istri, tetapi sudah cerai. Kemudian, tersangka membawa anaknya ke rumah istri sirinya, yang terletak di Jalan Tlogo Agung, No. 29, RT 2 RW 2, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang," ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Mendengar kabar tersebut, korban langsung mengajak kakaknya untuk mengambil sang anak yang masih berusia empat tahun tersebut.

"Sampai di sana, terjadi cekcok adu mulut antara korban dengan tersangka. Karena tersulut emosi, tersangka masuk ke dalam dapur dan mengambil sebuah pisau.

Baca juga: Pelaku Begal Tikam Warga di Tengah Keramaian Kota Medan, Aksinya Terekam CCTV

Pisau dapur itu kemudian ditusukkan ke dada kiri korban, hingga gagang pisau patah dan pisaunya masih menancap di dada korban," bebernya.

Setelah melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan istri siri tersangka yang berinisial LP (60), histeris berteriak minta tolong.


Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung mendekat ke lokasi kejadian.

Kemudian, korban dibawa ke RSI Unisma lalu dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Pasca kejadian, warga melapor ke polisi. Dari laporan masyarakat itu, Sabhara Polresta Malang Kota bersama Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi kejadian.

"Dibantu warga, anggota kami mencari keberadaan tersangka. Tidak butuh lama, tersangka penusukan berhasil ditangkap tak jauh dari TKP," jelasnya.

Setelah itu, tersangka berikut barang bukti gagang pisau yang patah langsung dibawa ke Polresta Malang Kota. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya. (Kukuh Kurniawan)

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 8 Halaman 190 191 193 194 195 196: Cerita tentang Sikap Adil

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Suami Tusuk Mantan Istri di Tlogomas Kota Malang, Cekcok saat Hendak Mengambil Anak

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas