Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Wanita Dimutilasi Teman Kencan di Banjarmasin, Ini 3 Kata Korban Sebelum Tewas

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial R (33) di Banjarmasin akhirnya terungkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Wanita Dimutilasi Teman Kencan di Banjarmasin, Ini 3 Kata Korban Sebelum Tewas
banjarmasinpost.co.id/apunk
Rumah lokasi ditemukannya jasad wanita yang dimutilasi di Banjarmasin, Rabu (2/6/2021). 

Ia menggotong badan serta kepala korban ke dalam WC di rumah kosong.

“Makanya di dalam WC juga banyak kami temui ceceran darah. Kemudian muncul idenya untuk membakar tubuh korban guna menghilangkan jejak,” ujar Kapolsek.

HP kemudian keluar untuk membeli bensin, namun tidak menemukan pedagang bensin dan hanya menemukan pedagang solar.

Baca juga: Remaja di Teluk Tiram Banjarmasin Disebut Meninggal saat Main dan Charge HP, Begini Faktanya

Sekembalinya ke rumah kosong tersebut, pelaku kemudian menggotong tubuh korban dengan menggunakan gorden untuk dibawa ke luar rumah. Solar yang dibelinya tadi kemudian disiramkan pelaku ke tubuh korban.

Pelaku sempat mencari kepala korban yang di lemparnya untuk turut dibakar, namun tidak ketemu.

“Jadi badannya dulu dibawa keluar baru kepalanya. Tapi kepalanya sempat dilempar, makanya ditemukan terpisah. Sesudah mencoba membakar tubuh korban, pelaku kemudian melarikan diri. Namun karena solar titik bakarnya rendah api lambat membesar hingga kejadian ini pun diketahui oleh warga,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Penulis: Noor Masrida

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mayat Mutilasi di Banjarmasin, Terungkap Alasan Tersangka Tega Penggal Kepala Korbannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas