Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rebutan Anak di Malang, Mantan Istri Ditikam Hingga Pisau Menancap di Dada, Berikut Kronologinya

Kasus penikaman mantan istri oleh seorang pria di Malang, Jawa Timur, masih dalam pengembangan polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rebutan Anak di Malang, Mantan Istri Ditikam Hingga Pisau Menancap di Dada, Berikut  Kronologinya
Tribun Jatim
Lokasi kejadian penusukan telah dipasangi garis polisi (kanan) dan tersangka pelaku penusukan 

Dari laporan masyarakat itu, Sabhara Polresta Malang Kota bersama Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi kejadian.

"Dibantu warga, anggota kami mencari keberadaan tersangka. Tidak butuh lama, tersangka penusukan berhasil ditangkap tak jauh dari TKP," jelasnya.

Tersangka ditangkap di daerah Taman Merjosari, dan langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti gagang pisau yang patah juga dibawa ke Polresta Malang Kota.

njara dalam waktu yang cukup lama.

"Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.

5. Kondisi korban

Berita Rekomendasi

Hingga Rabu (2/6/2021) malam, korban penusukan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, bahwa korban penusukan masih hidup dan kondisinya sudah sadar. Namun, perlu mendapatkan penindakan dan perawatan medis secara intensif.

Ia menjelaskan, tindakan medis diperlukan untuk menarik pisau tersebut dari tubuh korban.

"Sekarang, masih dilakukan tindakan medis oleh dokter untuk menarik pisau tersebut," tandasnya. (Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Reaksi Istri Siri saat Suami Tusuk Mantan hingga Terkapar di Rumahnya, Dipicu Rebutan Anak 4 Tahun

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas