Video Marah-marahnya Viral, Bupati Alor Minta Maaf pada Risma: Maaf bila Sikap dan Tutur Kata Salah
Bupati Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, meminta maaf kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Ia mengaku mengalami kesulitan menyalurkan bantuan karena cuaca dan koneksi internet yang belum pulih.
Agar bantuan cepat tersalurkan, ia terhubung dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, menawarkan pertolongan agar bantuan untuk korban bencana bisa cepat diterima masyarakat Alor.
“Saat itu kemudian adalah Ketua DPRD (Alor) menyampaikan kami butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk)."
"Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, 'Bu, itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti',” ujarnya di Bandung, Rabu (2/6/2021), dikutip dari laman Kemensos.go.id.
Baca juga: Viral Video Bupati Amor NTT Marahi dan Usir 2 Staf Risma: Mereka Langkahi Pemerintah Daerah
Sementara itu, Kemensos memastikan petugas dalam video viral tersebut adalah pegawai Kemensos yang tengah menjalankan tugasnya secara resmi.
Petugas Kemensos di Kabupaten Alor, Mokhamad Alfian, menyatakan keberadaannya di Kabupaten Alor untuk memastikan kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi kebutuhannya.
Dirinya tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang kurang menyenangkan.
“Tugas kami adalah memastikan bantuan sampai ke masyarakat. Dalam hal ini kami menyalurkan santunan kematian untuk korban bencana,” kata Alfian di Jakarta, Rabu.
Baca juga: PROFIL Amon Djobo, Bupati Alor yang Marahi dan Usir 2 Staf Risma, Pernah Ancam Kolonel TNI AD
Saat itu, dirinya menjalankan tugas resmi pada 7 April 2021 untuk menyelesaikan santunan kematian korban meninggal di Kabupaten Alor sampai 13 April 2021.
Setelah kejadian itu, mereka melakukan kunjungan kembali sebanyak dua kali ke Kabupaten Alor.
“Kami sedang bekerja dengan fokus melayani dan meringankan beban masyarakat Alor, yang terdampak bencana."
"Kami tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang tidak menyenangkan,” ungkapnya.
“Kami menyadari betul bahwa tugas kemanusiaan tidak dapat ditinggalkan dan tetap harus dilaksanakan meskipun berbagai dinamika di lapangan menimpa,” lanjut dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)