Anggota DPRD Ditipu ASN, Modus Dipermudah Anaknya Masuk IPDN, Korban Setor Rp300 Juta
Kasus penipuan dengan modus dipermudah masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Editor: Endra Kurniawan
Saat itulah, tersangka meminta kepada korban uang pelicin senilai Rp300 juta.
"Uang sudah diberikan tapi anak korban ini tidak kunjung ada kejelasan dan akhirnya tahu kalau telah ditipu," ucapnya.
Tersangka pun sudah mengembalikan uang senilai Rp210 juta kepada korban. Sisanya itulah yang sampai saat ini tak kunjung dibalikkan.
Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Penipuan Berkedok Investasi Digelar di PN Tangerang Pekan Ini
Serahkan Diri
Diberitakan, masih ingat kasus penipuan masuk Institut Pemerintah Dalam Negeri atau IPDN yang heboh di Tanjungpinang.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang yang berstatus tersangka, Vina Saktiani akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang.
Ia diketahui mendatangi Polres Tanjungpinang setelah berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Vina Saktiani jadi tersangka penipuan dengan dalih bisa memasukkan peserta ke IPDN.
Korbannya pun tak main-main, anggota DPRD Bintan Tarmizi bahkan sudah menyetor uang hingga Rp 300 Juta kepada tersangka.
Harapannya anak wakil rakyat di Bintan itu bisa masuk sekolah kedinasan Kemendagri itu.
"Benar, yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan sudah ditahan pada Senin (31/5/2021) sore," ungkap Kapolres Tanjungpinang melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Polisi Juga Akan Selidiki Dugaan Penipuan Belanja Online yang Dialami Pelaku Pengancam Kurir
Pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan.
"Tunggu saja prosesnya ya, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.
Vina Saktiani dilaporkan korban yang kini duduk di Komisi I DPRD Bintan lantaran merasa ditipu atas janjinya meluluskan seleksi penerimaan mahasiswa baru Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).