Guru Honorer Terlilit Pinjaman Online, Utang Rp3,7 Juta jadi Rp206 Juta, Ini Kisahnya
Cerita seorang guru honorer SD yang terlilit pinjaman online kembali terjadi. Datang dari Kabupaten Semarang. Pinjam Rp3,7 juta jadi Rp206 juta.
Editor: Endra Kurniawan
Tapi ternyata yang di transfer ke rekening saya Rp3,7 juta," ujarnya.
Namun pada kenyataanya pinjaman yang seharusnya dibayarkan hingga 91 hari tidak sesuai penawaran awal.
Saat uang baru di rekening, ternyata dirinya harus menutup utangnya selama tujuh hari.
"Belum sampai tujuh hari atau masih berjalan lima hari saya sudah diteror untuk melunasi sebesar Rp5,5 juta dan mendapatkan ancaman seluruh data di ponselnya akan disebarkan," tuturnya.
Kala itu uang pencarian yang ada di rekening belum sempat digunakan, dan dilangsung dikembalikan.
Baca juga: Pertamina Pastikan Link Undian Hadiah 40th Anniversary Celebration Hoaks, Hati-hati Penipuan
Karena takut dan masih kurang dia meminjam kembali di pinjol yang ada di sub aplikasi itu untuk melunasi utang sebelumnya.
"3 aplikasi pinjol lunas tapi masih 6 sub aplikasi yang belum lunas karena untuk melunasi saya harus merangkul aplikasi pinjol lain hingga banyak aplikasi.
Sementara untuk melunasi satu utang harus merangkul dua aplikasi pinjol lain," tuturnya.
Hal itu terus berjalan, hingga akhirnya tidak bisa merinci berapa banyak aplikasi yang telah diaksesnya.
Hingga pada akhirnya utangnya menumpuk hingga Rp206 juta.
"Yang sudah saya lunasi Rp158 juta dan sisanya tinggal Rp47 juta.
Saya tidak bayarkan sisanya dan memilih jalur hukum karena bunga dari mereka bisa untuk menutup pinjaman saya," tuturnya.
Baca juga: Dimintai Rp 380 Juta, Wanita di Kulon Progo Jadi Korban Penipuan Bermodus Penerimaan Taruna Akpol
Ia menuturkan untuk melunasi utang Rp158 juta juga melalui transaksi itu.
Dia juga mengeluarkan uang pribadi sebanyak Rp 20 juta.