Guru Honorer Terlilit Pinjaman Online, Utang Rp3,7 Juta jadi Rp206 Juta, Ini Kisahnya
Cerita seorang guru honorer SD yang terlilit pinjaman online kembali terjadi. Datang dari Kabupaten Semarang. Pinjam Rp3,7 juta jadi Rp206 juta.
Editor: Endra Kurniawan
"Saat pencairan tidak dibubuhkan surat perjanjian, dan tanda tangan elektronik. Juga tidak ada penyelesaian dengan baik. Tidak ada peringatan langsung teror," tutur dia.
Sementara itu sang suami, WY bingung membayar tagihan pinjol tersebut. Dirinya harus mengambil jalan pintas meminjam di BPR.
"Jaminan saya menggandaikan sertifikat rumah orang tuanya. Tapi hingga saat ini belum lunas masih ada 10 aplikasi lagi yang belum lunas," tutur dia.
Penasehat hukum kreditur, Muhammad Sofyan menuturkan dalam sehari kliennya tersebut diteror dan diintimidasi hingga ratusan kali.
Baca juga: Terjerat Pinjaman Online, Kuli Bangunan di Sidoarjo Nekat Mencuri di Masjid, Modus Pura-pura Solat
Tidak hanya itu teman-teman yang ada di kontak kliennya juga mendapat teror dengan bahasa yang kurang pantas.
"Terornya itu ada foto AM dan KTP lalu dibubuhi tulisan wanted, dan disebarkan di seluruh kontak AM dan media sosialnya," tuturnya.
Dikatakanya, saat mengajukan pinjaman tidak ada perjanjian baik secara langsung, di bawah tangan maupun elektronik. Kliennya tidak pernah menanda tangani surat perjanjian apapun.
"Sehingga jika disebut pinjam meminjam tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Ia menuturkan ada hal yang tidak memenuhi syarat akan mengajukan gugatan perdata. Namun demikian saat ini pihaknya memilih jalur pidana dengan melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Kami melaporkan baik dari pelanggaran UU perbankan, penghinaan, dan pencemaran nama baik," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Utang Pinjol Rp 3,7 Juta Jadi Rp 206 Juta, Guru Honorer SD Diteror dan Diintimidasi
(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)