SOSOK Pendeta Yeremia Zanambani, Diduga Dibunuh Oknum TNI di Papua, Jenazahnya Selesai Diautopsi
Jenazah Pendeta Yeremia Zanambani telah selesai diautopsi, setelah sebelumnya proses tersebut tertunda selama sekitar 6 bulan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Pendeta Yeremia Zanambani telah selesai diautopsi, setelah sebelumnya proses tersebut tertunda selama sekitar 6 bulan.
Diketahui pemuka agama tersebut ditemukan penuh luka hingga akhirnya meninggal dunia di di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
Pendeta Yeremia meninggal dunia diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI, diberitakan Kompas TV sebelumnya.
Setelah disemayamkan, pihak berwajib sempat meminta izin kepada keluarga untuk mengautopsi jenazah Pendeta Yeremia.
Baca juga: Jenazah Korban Kebrutalan KKB Papua Telah Dimakamkan Secara Adat
Namun saat itu ditolak oleh keluarga, lantaran dianggap melanggar adat.
Namun kini setelah enam bulan lamanya tertunda, autopsi jenazah Pendeta Yeremia berhasil dilakukan oleh Tim Forensik dari Fakultas Hasanudin Makassar.
Proses autopsi dilakukan pada Sabtu, 5 Juni 2021 di distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Hal tersebut terlaksana setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mendapat ijin dari keluarga korban.
Proses autopsi disaksikan langsung oleh keluarga korban dan tokoh agama setempat.
Baca juga: Aksi Pembakaran Fasilitas Bandara Aminggaru Papua Dilakukan KKB Pimpinan Lekagak Telenggen
Juga disaksikan langsung oleh TGPF, Benny Mamoto dan Poengky Indarti serta perwakilan Komnas HAM RI, Choirul Anam dan Endang Sri Melani.
Sosok
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation Haris Azhar mengungkap Pendeta Yeremia merupakan sosok yang tegas di mata masyarakat.
Dirinya pun dikenal peduli terhadap masyarakat, lantaran suatu waktu sempat menanyakan soal nasib 2 warga setempat yang ditangkap oleh aparat.
Penangkapan tersebut setelah adanya semacam razia Covid-19 pada 21 April 2020.