Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamen Berjuluk Dewa Bergitar di Pelaihari Ditangkap karena Lakukan Pencabulan, Begini Modusnya

saat tiba di rumah tersangka, MZ mengajak korban masuk ke kamar untuk menjalankan pengobatan, sementara sang pacar diminta menunggu di luar.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengamen Berjuluk Dewa Bergitar di Pelaihari Ditangkap karena Lakukan Pencabulan, Begini Modusnya
banjarmasinpost.co.id/ Idda Royani
MZ pengamen cabul di Pelaihari 

Kemudian, sang pacar kembali keluar kamar, dan tersangka mengulangi perbuatan cabul tersebut.

"Sepulang dari rumah tersangka, korban cerita kepada pacarnya itu.

Lalu keesokan harinya lapor kepada kami," terang Ipda May Felly.

Diamankan Polisi

Dikutip dari banjarmasinpost.co.id, kini tersangka MZ telah ditangkap pihak kepolisian saat sedang mengamen di Taman Kijang Kencana, pada Minggu (6/6/2021).

"Sabtu kami dapat laporan pengaduan dari korban, keesokan harinya pukul 10.00 Wita pelaku berhasil kami tangkap di Lapangan Tugu, tempatnya biasa ngamen," jelas Ipda May Felly, pada Selasa (8/6/2021).

Tindakan kejahatan yang dilakukan tersangka adalah pencabulan.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban (perempuan), warga Pelaihari, dengan modus mengobati agar masa depan tidak suram," terangnya.

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

"Bagi siapa saja yang mungkin pernah menjadi korban perbuatan tak senonoh dari tersangka MZ, silahkan lapor kepada kami," tutur Ipda May Felly.

Akibat perbuatannya, MZ kini diamankan di mapolsek Pelaihari. (Tribunambon.com/ Laras PW/Banjarmasinpost.co.id/ Idda Royani)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Akui Dapat Hilangkan Aura Gelap Masa Depan Suram, Pengamen 29 Tahun Cabuli Wanita

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas