Pengamen Berjuluk Dewa Bergitar di Pelaihari Ditangkap karena Lakukan Pencabulan, Begini Modusnya
saat tiba di rumah tersangka, MZ mengajak korban masuk ke kamar untuk menjalankan pengobatan, sementara sang pacar diminta menunggu di luar.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASiN - Polisi mengamankan pengamen berjuluk Dewa Bergitar berinisial MZ (29).
MZ tega mencabuli seorang wanita sebut saja Melati.
Kejadian ini bermula ketika pelaku mendekati sepasang kekasih yang sedang santai kuliner di Lapangan Tugu, Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan, Jumat (4/6/2021) sekira pukul 16.00 Wita.
Dikutip dari banjarmasinpost.co.id, sambil mengamen, MZ melihat aura gelap pada sang wanita.
"Lalu tersangka memegang telapak tangan korban, semacam meramal.
Dikatakan ada aura gelap masa depan suram dan sebagainya," kata AKBP Cuncun Kurniadi Kapolres Tala melalui Ipda May Felly Manurung Kapolsek Paihari, pada Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Napi Kasus Pencabulan Main HP, Aktif Sosial Media, Dirjen PAS Diminta Periksa Petugas Rutan Depok
Selanjutnya, tersangka mengatakan dapat membantu mengobatinya dengan kemampuan yang ia miliki.
Korban ditawari untuk menjalankan pengobatan di rumahnya di Jalan Sri Rezeki Desa Panggung RT 15, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setelah dua jam menimbang-nimbang, pasangan sejoli itu akhirnya setuju dan mengikuti tersangka dari belakang.
MZ Mengajak ke Kamar
Dikutip dari banjarmasinpost.co.id, saat tiba di rumah tersangka, MZ mengajak korban masuk ke kamar untuk menjalankan pengobatan, sementara sang pacar diminta menunggu di luar.
"Saat itulah tersangka melakukan perbuatan tak senonoh.
Baca juga: Tak Temui Gangguan Signifikan, Bawaslu RI Nyatakan Gelaran PSU Pilgub Kalsel Berjalan Kondusif
Si cowok kaget mendengar suara cewek (korban) menangis.
Pas di tengok, tersangka bilang tak apa-apa," ujar Ipda May Felly.