Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dititip ke Bibi dan Paman karena Ayah Dipenjara, Bocah 13 Tahun Dikubur Hidup-hidup, Ini Motifnya

Ibu meninggal dunia dan ayah dipenjara, dua kakak adik di Kuansing Riau yang diasuh oleh tantenya malah mengalami kekerasan.

Editor: Sanusi
zoom-in Dititip ke Bibi dan Paman karena Ayah Dipenjara, Bocah 13 Tahun Dikubur Hidup-hidup, Ini Motifnya
Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu meninggal dunia dan ayah dipenjara, dua kakak adik di Kuansing Riau yang diasuh oleh tantenya malah mengalami kekerasan.

Peristiwa tragis itu dialami bocah berinisial ML (13).

Bukannya mendapat perawatan saat ditinggal ayahnya yang mendekam di penjara, dia bersama adiknya AL (11) justru mendapat penyiksaan.

Baca juga: Ayah dan Anak Habisi Nyawa Kerabatnya Sendiri di NTT, Pelaku Tusuk Rusuk Kanan Korban Pakai Pisau

ML bahkan dikubur hidup-hidup di area perkebunan karet.

Hal itu berdasarkan kesaksian AL yang menceritakan semua penyiksaan yang dialami dia dan kakaknya selama ini.

Setidaknya butuh waktu lebih dari satu tahun untuk bocah itu menceritakan semua yang dialaminya.

ML disebutkan dikubur hidup-hidup oleh tantenya berinisial DL (27) dan suaminya, BNZ (27) pada Desember 2019.

Baca juga: Kakak Beradik di Bekasi Diamankan Polisi, Diduga Buang Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah

Berita Rekomendasi

Namun korban AL baru bercerita kepada keluarga yang masih tersisa pada Mei 2021 ini.

Peristiwa itu dialami dua bocah di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah, Kuansing, Riau.

Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya bersama sang suami.

"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto dalam keterangannya dikutip TribunJakarta.com dari Tribun Pekanbaru, Rabu (9/6/2021).

Berbekal penuturan korban AL, polisi kemudian menggali di titik yang disebutkan yakni di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.

Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau.

Dalam karung tersebut ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.

Berbekal penemuan jasad tersebut, polisi langsung bergerak mencari kedua terduga pelaku.

Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.

Saat didatangi polisi ternyata keduanya sudah pindah.

Kedua terduga pelaku akhirnya dibekuk di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.

Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.

Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara.

Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.

Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).

Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggunakan fyber sehingga mengalami patah tulang hidung.

Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.

Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri namun masih bernafas.

Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lobang tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto  pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021).
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). (TRIBUNPEKANBARU/PALTI SIAHAAN)

Motif Pelaku

Selasa siang (8/6/2021), Polres Kuansing merilis pengungkapan kasus kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung.

Adalah ML, perempuan, 13 tahun, korban yang meninggal dunia.

Ia meninggal akibat kekerasan yang berulang-ulang.

Kekerasan berulang-ulang sendiri dialami adik korban yakni AL, perempuan, 11 tahun.

Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.

ML dan AL sendiri merupakan kakak adik.

Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun.

BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru.

Ternyata, pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Setelah ayah korban di vonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.

Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban.

Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Suami Istri di Kuansing Riau Siksa Bocah 13 Tahun hingga Tewas, Dikubur Saat Hidup,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas