Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Curi 20 Kilogram Ikan Tengiri, Dua Pria Ini Diamuk Massa, Pelaku: Uanganya untuk Makan

Dua pria bernama Indra Boya (40) dan Rudi (42) diamuk massa karena ketahuan mencuri, Kamis (10/6/2021) pagi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ketahuan Curi 20 Kilogram Ikan Tengiri, Dua Pria Ini Diamuk Massa, Pelaku: Uanganya untuk Makan
Daily Hive Vancouver
Dua pria bernama Indra Boya (40) dan Rudi (42) diamuk massa karena ketahuan mencuri, Kamis (10/6/2021) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pria bernama Indra Boya (40) dan Rudi (42) diamuk massa karena ketahuan mencuri, Kamis (10/6/2021) pagi.

Mereka kepergok mencuri ikan tengiri seberat 20 kilogram.

Pelaku mengaku uang dari hasil penjualan ikan tersebut digunakan untuk makan sehari-hari.

Pencurian itu terjadi di Jalan Rustam Effendi 17 Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan.

Beruntung, Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang sedang hunting saat pelaku diamuk massa.

Sehingga kedua pelaku langsung diamankan petugas.

Dua pelaku, ketika diperiksa petugas penyidik, mengakui perbuatannya.

Baca juga: Ajak 2 Temannya Jual HP Curian, Tiga Sekawan Ini Diamankan Jatanras Polda Sumsel 

Berita Rekomendasi

"Kami melakukan pencurian ini terpaksa karena tidak ada pekerjaan apalagi sekarang lagi masa Covid," kata Rudi.

“Uang dari hasil penjualan ikan untuk makan sehari-hari dan kebutuhan keluarga kami,” tambah Indra Boya.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan kedua sahabat ini pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 05.00, di Jalan Rustam Effendi 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Saat melakukan aksinya, terlebih dahulu keduanya memantau lokasi dengan cara berkeliling dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu setelah mendapatkan target, salah satu dari mereka yakni Rudi turun dari motor.

Setelah dirasa aman, mereka langsung melakukan pencurian ikan tenggiri yang masih di dalam box (kotak) box tersebut juga diangkut mengunakan sepeda motor.

Korban, yakni Fikriyadi (40) warga Jalan KI Masjid Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang yang mendapati adanya peristiwa pencurian ini langsung melapor kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebanyak 20 ekor ikan Tenggiri bila diuangkan ditafsir Rp 1,4 juta.

Baca juga: Hendak Jual Barang ke Pedagang Rosokan, 5 Pria Ditangkap Polisi, Ternyata Komplotan Pembobol Sekolah

"Kedua pelaku kami tangkap saat petugas Opsnal Ranmor Tim Beguyur Bae sedang melakukan hunting rutin di kawasan TKP," beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Ketika mengetahui adanya peristiwa pencurian tersebut, tim Beguyur Bae dengan cepat langsung menindaklanjuti kejadian pencurian ini.

"Ahasil kedua pelaku berhasil kami amankan tak jauh dari TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pelaku pun bukan yang pertama kali. Terkait kasus ini akan kami kembangkan dengan dugaan ada tersangka lain," ujarnya.

Selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 20 kilogram ikan tenggiri dan 1 unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat beraksi.

"Atas ulahnya kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun," katanya.

Berita terkait pencurian

(TribunSumsel.com/Melisa Wulandari)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ngaku Untuk Makan, 2 Pria Curi 20 Kilogram Ikan Tenggiri di Pasar Buah, Ketahuan Dikeroyok Massa

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas