Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pedagang Terjerat Pinjol, Pinjam Rp 1 Juta Cair Sekitar Rp 600 Ribu dan Minta Dikembalikan Rp 1 Juta

Menurutnya, pengajuan pinjaman tergolong mudah karena hanya perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotonya membawa KTP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pedagang Terjerat Pinjol, Pinjam Rp 1 Juta Cair Sekitar Rp 600 Ribu dan Minta Dikembalikan Rp 1 Juta
ilustrasi teror pinjaman online 

Dari sini, Yosep terus menggali lubang di perusahaan pinjol tanpa bisa membayar.

“Saya dimaki terus, akhirnya saya pinjam lagi ke aplikasi lain.

Baca juga: Daftar 152 Aplikasi Pinjaman Online/Pinjol yang Legal dan Terdaftar di OJK

Soalnya kan sekali pinjam aplikasi pasti ada SMS yang menawari pinjol lagi dari perusahaan lain,” beber Yosep.

Praktik gali dan tutup lubang itu terus dia lakukan hingga sudah ada lima perusahaan yang ia pinjam uangnya.

Semuanya tidak bisa dia kembalikan alias gagal bayar.

Selama dirinya tidak membayar utang itu, beberapa kontak yang ada di HPnya ditelpon. Teman-teman Yosep diberitahu kalau dia belum bayar utang.

“Malu banget saya awalnya itu.

Berita Rekomendasi

Saya diomongin macam-macam ke teman-teman.

Orang tua saya dibawa-bawa. Terus saya dibilang melarikan uang perusahan. Orangnya misuh-misuh di WhatsApp atau di telpon,” ungkapnya lagi.

Bahkan, teman-temannya diminta untuk ikut membayar utang menumpuk Yosep senilai lebih dari Rp 10 jutaan.

Dia sudah terjerat lebih dari 10 aplikasi pinjol.

“Sampai dibuatin grup ‘penggalangan dana untuk bayar utang Yosep’.

Teman-temanku masuk situ.

Semuanya nanyain kenapa. Saya jujur saja deh sama mereka, saya butuh uang. Beruntung, mereka pada dukung,” jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas