FAKTA Suami Istri Kerja Sama Bunuh Kontraktor: Kronologi hingga Motif Pembunuhan
Pasangan suami istri di Kutai Timur, Kalimantan Timur, nekat membunuh seorang kontraktor karena merasa sakit hati.
Editor: Pravitri Retno W
Dari korban, kedua pelaku memperagakan mengambil tas berisikan uang tunai senilai Rp 77 juta yang selanjutnya disembunyikan oleh SM dengan cara dikubur.
Baca juga: Tak Disangka, Pembunuh Duda Kaya di Asahan Itu Adalah Anak Semata Wayang
Baca juga: Suami Bunuh Istri Karena Kesal Selalu Rewel Soal Penghasilan di Kotim, Korban Alami 11 Luka Tusuk
Menurut kedua pelaku, seluruh reka adegan yang diperagakan telah sesuai kejadian pembunuhan yang sebenarnya.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana ini dan akan segera melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.
"Terhadap pelaku kita sangkakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga akan dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP karena sempat menguasai barang milik korban yang meninggal, dalam hal ini uang tunai Rp 77 juta tersebut.
4. Kronologi
Polres Kutai Timur mengamankan pasangan suami istri yang melakukan pembunuhan terhadap kontraktor salah satu perusahaan kepala sawit di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Terkait pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, menjelaskan kronologi pembunuhan dalam konferensi pers yang digelar di lobby Polres Kutim, Selasa (18/5/2021).
Sang korban, HL (53) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Kamis (13/5/2021).
Ternyata dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui akan pergi mengambil uang gaji karyawan di kantor perusahaan.
"Namun hingga malam tiba, HL tak kunjung datang sehingga pihak manajemen perusahaan mencurigai korban telah membawa lari uang tersebut dan melaporkannya ke Polsek Sangkulirang," ujar Welly.
Baca juga: Terungkap Gerak-gerik Syamsul Usai Bunuh Ibu Mantan Bosnya di Batam, Buka Jaket Agar Tak Dicurigai
Baca juga: Pria di Asahan Tewas Dibunuh Anak Kandung, Motifnya Masih Didalami Polisi
Hingga akhirnya ada informasi penemuan jasad korban dan kendaraan milik korban di Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan oleh tim dari Polsek Sangkulirang dan berhasil menemukan barang bukti berupa pisau berwarna kuning yang tidak jauh dari jasad korban.
"Kemudian dilakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap para saksi serta mencari informasi terkait dengan adanya kejadian tersebut," ucapnya.