KRONOLOGI Penangkapan 4 Kades Nyabu di Jember, Bupati Merasa Sedih dan Prihatin
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap 4 kades di Kabupaten Jember lantaran nyabu, Bupati Jember merasa sedih dan prihatin
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
HH juga ditetapkan bersalah lantaran dirinya terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.
Sehingga, dari penangkapan mereka, keempat kades tersebut dinyakatan terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini lantas diserahkan oleh Polres Jember ke jajaran Direktorat Narkoba Polda Jatim, Sabtu (12/6/2021) lalu.
Bupati Jember Merasa Sedih dan Prihatin
Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/6/2021), Bupati Jember, Hendy Siswanto menyayangkan kejadian tersebut.
Hendy mengungkapkan dirinya sangat sedih dan merasa prihati lantaran pelakunya adalah kepala desa.
Baca juga: 5 Bandar Sabu Kampung Bahari Ditangkap, Intip Bisnis Naskoba di Lapaknya, Sebulan Raup Ratusan Juta
Hal tersebut diungkap Hendy, karena mereka merupakan pimpinan dan panutan di wilayah masing-masing.
“Sebagai kepala daerah yang mewakili masyarakat Jember, sedih dan prihatin,” kata Hendy, Sabtu (12/6/2021).
Hendy berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh warga dan pejabat di Kabupaten Jember.
Untuk itu, dirinya berpesan kepada seluruh komponen masyarakat untuk tidak mencoba-coba barang terlarang ini.
“Jangan coba-coba main sabu karena itu merusak masa depan kita semua,” kata Hendy.
Hendy juga menyatakan, akan melakukan tindakan tegas bila ada pejabat maupun kades yang menggunakan sabu-sabu.
https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/141236078/empat-kades-di-jember-ditangkap-polda-jatim-karena-kasus-narkoba-bupati?page=all#page2
(Tribunnews/Galuh Widya Wardani)(TribunVideo/Firdausi Rohmah Rizki Ananda)(Kompas.com/Kontributor Jember,Bagus Supriadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.