PPDB Jateng 2021 untuk SMA dan SMK: Jadwal Pendaftaran, Alur Pelaksanaan dan Syarat
Berikut adalah jadwal pendafatarn PPDB Jateng 2021, alur pelaksanaan serta syarat PPDB jalur zonasi SMA dan SMK.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
Berikut adalah jadwal pendafatarn PPDB Jateng 2021, alur pelaksanaan serta syarat PPDB jalur zonasi SMA dan SMK.
10. Wilayah kecamatan yang belum berdiri satuan pendidikan SMA atau SMK Negeri dapat diberikan kuota khusus pada jalur zonasi paling banyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan yang menjadi wilayah zonasinya.
11. Sekolah yang berada di daerah perbatasan Daerah, ketentuan zona terdekat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diterapkan melalui kesepakatan secara tertulis antar pemerintah daerah yang saling berbatasan.
Berita Terkait PPDB 2021
(Tribunnews.com/Widya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.