Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Termakan Janji Palsu Segera Dinikahi, Gadis 17 Tahun di Lamongan Disetubuhi Pacarnya Sebanyak 8 Kali

Seorang gadis 17 tahun di Lamongan dinodai pacarnya berkali-kali. Korban termakan janji palsu pelaku yang ingin segera menikahi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Termakan Janji Palsu Segera Dinikahi, Gadis 17 Tahun di Lamongan Disetubuhi Pacarnya Sebanyak 8 Kali
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang gadis 17 tahun di Kabupaten Lamongan dilecehkan pacarnya sendiri sebanyak 8 kali. 

Untuk meyakinkan korban, tersangka berjanji akan segera menikahi korban.

Baca juga: Bayi 1,3 Tahun Dilecehkan Mahasiswa, Tersangka Ngaku Tak Sadar saat Lakukan Aksi Bejatnya

Nasi sudah menjadi bubur, peristiwa itu terus membayangi korban. Sementara janji pelaku tidak juga diwujudkan. Bahkan pelaku semakin sulit dihubungi.

Saat bertemu kembali pada Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 01.00 WIB di rumah Desa Tenggulun RT 008 RW 003 Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan, perbuatan terlarang itu diulang kembali.

"Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun, " kata Miko.

Tersangka yang bekerja di warung makan, mengaku jika korban adalah pacarnya.

Kini tersangka ditahan dan menjalani proses hukum selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Pemuda Paciran Lamongan Nodai Pacar hingga 8 Kali, Pernikahan Dijadikan Janji

Berita Rekomendasi

(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas