Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Pesta Narkoba, Digerebek di Tempat Karaoke, Ditemani 5 Wanita

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan. Ia ditangkap bersama 5 wanita.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 FAKTA Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Pesta Narkoba, Digerebek di Tempat Karaoke, Ditemani 5 Wanita
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat dipamerkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

Keberadaan Yafeti di kota tersebut diketahui sedang melakukan perjalanan dinas.

Saat diringkus, pejabat daerah ini tidak sendirian, ia ditemani dua rekannya dan lima orang wanita.

Mereka digerebek saat berada di sebuah tempat karaoke di Kota Medan.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-faktanya dari TribunMedan.com:

Baca juga: Sejak Awal Tahun Polri Tetapkan 24.878 Orang Tersangka Kasus Narkoba

1. Kronologi Penangkapan

Tertangkapnya Yafeti Nazara berawal dari kegiatan razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh Petugas gabungan Polrestabes Medan pada Minggu (13/6/2021) malam.

Berita Rekomendasi

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Petugas kemudian menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk narkoba.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai karaoke.

Dari kedua pegawai karaoke ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Seluruh Anggota Berperang Tuntaskan Narkoba Hulu-Hilir

Kemudian, ditemukan juga tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.

Setelah mengamankan kedua pegawai itu, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.

Mereka adalah Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita dalam ruangan tersebut.

Baca juga: Jadi Lokasi Pesta Narkoba Oknum Pejabat, Tempat Hiburan KTV Bosque Medan Diusulkan Ditutup Permanen

2. Sempat Bohongi Kapolrestabes Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyampaikan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021).
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyampaikan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021). (Tribun-medan.com/Fadli Tara)

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Yafeti Nazara awalnya mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Dinas Kesehatan Nias Utara.

"Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik," kata Riko Sunarko, Minggu (13/6/2021) malam.

Sementara Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, mengungkap identitas Yafeti Nazara.

Dia mengatakan bahwa Yafeti Nazara adalah Sekda Nias Utara.

"Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kian itu," kata Yadsen, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Sekda Nias Utara Diduga Pesta Narkoba di Medan, Ditangkap Bersama Staf BUMD dan Sejumlah Wanita

3. Konsumsi Pil Ekstasi

Saat digerebek petugas, Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah wanita.

Dari dalam ruangan yang ditempati Yafeti, ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah mengonsumsi seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku menenggak setengah butir pil ekstasi.

Seorang wanita mengaku mengonsumsi satu butir, sisanya ada yang memakan setengah butir dan satu butir.

Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, mengatakan penggrebekan tersebut berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

"Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP, dan Dinas Kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi mengamankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV tersebut.

"Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine," ungkapnya.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Penyanyi Anji Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

4. Tes Urine Yafeti Nazara Positif Narkoba

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat dipamerkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021).
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat dipamerkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021). (TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA)

Setelah terjaring razia, kemudian Polrestabes Medan melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, membenarkan urien dari Yafeti Nazara positif narkoba.

"Hasil tes urinenya positif," sebutnya.

5. Kata Bupati Nias Utara

Kabar penangkapan Sekda Nias Utara pesta narkoba bersama wanita muda ternyata sudah sampai ke telinga Bupati Amizaro Waruwu.

Amizaro membenarkan Yafeti Nazara kini sedang diamankan di Polrestabes Medan terkait kasus narkoba.

Ia mengungkapkan, Sekda Yafeti memang melakukan perjalanan dinas ke Kota Medan.

"Sekda, sesuai konfirmasi dia ada urusan dinas ke Medan sejak Jumat lalu," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

Kegiatan dinas tersebut, sambung Bupati, terkait konsultasi ke Pemprov Sumut.

Saat ditanya lebih detail, ia mengaku tidak terlalu mengetahui sebab lagi berada di luar kota.

"Coba tanya lebih lanjut ke Wakil Bupati," sebutnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa/Fredy Santoso/Goklas Wisely)

Berita lainnya seputar kasus narkoba.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas