Asmara Sesama Jenis Berujung Pembunuhan, Korban Dibunuh di Hotel Lalu Mayatnya Dibakar di Maros
Kasus pembunuhan danpembakaran terhadap jasad Rian (21), pemuda asal Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Penulis: Adi Suhendi
Orang yang masih dalam pencarian atau DPO, adalah seorang pria bernama Dion.
Satu dari delapan pelaku yang telah berhasil diamankan adalah perempuan berinisial H alias Lala (23).
Sementara, tujuh lainnya yang berhasil diamankan adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17) dan MAN (16).
Dari sembilan pelaku itu, MA disinyalir sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan Rian.
Ke sembilan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana itu terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Dari penangkapan tersebut terungkap, bila pelaku membunuh Rian di sebuah hotel yang menjadi tempat penangkapan kedua pelaku.
Kemudian para pelaku membawa jasad korban ke Mallawa, Maros dan membakarnya.
Jasad Rian kemudian dibawa dari Makassar ke Maros menggunakan mobil.
Setelah membunuh dan membakar korban, kedua pelaku kemudian kabur ke arah Kabupaten Bone.
Asmara sesama jenis
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Korban Rian (21), warga Gowa diduga menjalin hubungan dengan orang lain.
“Ini berawal dari hubungan asmara sejenis yang menemukan kecemburuan dan menimbulkan kemarahan terhadap pelaku, dan menganiaya dan meninggal korban,” kata Irjen Pol Merdisya, Kamis (17/6/2021).
Duagaan asmara sesama jenis tersebut pun sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan pihak Dokpol Bidokkes Polda Sulsel terhadap jenazah korban.