Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Truk Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Terungkap saat Korban Diam-diam Pergi Lewat Pintu Belakang

Seorang pria yang bekerja sebagai sopir truk berinisial DW (28) tega merudapaksa remaja berusia 14 tahun berinisial ARD.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sopir Truk Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Terungkap saat Korban Diam-diam Pergi Lewat Pintu Belakang
istimewa
Seorang pria yang bekerja sebagai sopir truk berinisial DW (28) tega merudapaksa remaja berusia 14 tahun berinisial ARD. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang bekerja sebagai sopir truk berinisial DW (28) tega merudapaksa remaja berusia 14 tahun berinisial ARD.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berkali-kali.

Diketahui, antara korban dan pelaku keduanya menjalin hubungan asmara.

Kasus ini terungkap saat korban diam-diam pergi dari rumah lewat pintu belakang.

Ibu korban yang tak terima anaknya dinodai memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebu ke polisi.

Kapolres Paser AKBP Eko Susanto melalui Kapolsek Long Ikis Iptu Hermawan mengatakan, korban berinisial ARD, yang masih di bawah umur dan juga merupakan warga Kecamatan Long Kali.

Baca juga: Kakek Tega Rudapaksa Cucu Berusia 15 Tahun Puluhan Kali hingga Hamil, Kini Korban Putus Sekolah

Berita Rekomendasi

Awalnya, Kapolsek Long Ikis mendapat laporan dari ibu korban ARD yang tidak terima anaknya digauli oleh DW.

Berdasarkan laporan tersebut, personil Polsek Long Ikis segera melakukan penelusuran dan pencarian tersangka.

"Setelah kami lakukan pencarian, kami berhasil menemukan DW (28), dan saat ini telah kami amankan di Polsek Long Ikis," jelas Hendrawan saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dari keterangan korban ARD, ia memiliki hubungan asmara dengan tersangka DW.

Sementara pelaku DW diketahui telah berumah tangga sebanyak 3 kali dan juga memiliki 3 orang anak.

Korban pertama kali bertemu tersangka di sebuah warung, dan keduanya menjalin asmara atau pacaran selama 4 bulan, dan mengakui telah berhubungan intim dengan DW.

"Korban mengaku pertama kali berhubungan intim dengan DW pada pagi hari untuk waktunya, korban lupa kapan tepatnya hubungan terlarang itu dilakukan," kata Hendrawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas