Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Suami Istri Bunuh Pekerja Koperasi di Jambi, Pelaku Wanita Serang Korban Pakai Pisau

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pekerja koperasi bernama Tigor Nainggolan (28) di Gedung Pertemuan Tri Darma Sakti Polresta Jambi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Suami Istri Bunuh Pekerja Koperasi di Jambi, Pelaku Wanita Serang Korban Pakai Pisau
tribunjambi/aryo tondang
Rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti Polres Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pekerja koperasi bernama Tigor Nainggolan (28) di Gedung Pertemuan Tri Darma Sakti Polresta Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi.

Diketahui pembunuhan terhadap Tigor Nainggolan terjadi di kawasan Lorong Pajero, RT 23, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (24/5/2021) lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap detik-detik sepasang suami istri Pini Pondoriani dan Heriyanto alias Ade melakukan aksi kejinya.

Kedua pelaku memperagakan 33 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Hasil rekonstruksi tersebut menjelaskan kronologis awal, saat kedua tersangka mengintai korban.

Saat itu, kedua tersangka sedang dalam perjalanan ke rumah korban, dengan tujuan memantau pergerakan korban.

Baca juga: Terkait Kasus Zumi Zola, 4 Eks Anggota DPRD Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tanpa disengaja, pelaku melihat korban sedang melintas dari persimpangan rumah korban, menuju rumah baru yang sedang dalam proses pembangunan.

Berita Rekomendasi

Tanpa sepengetahuan Tigor Nainggolan, kedua pelaku terus melakukan pengintaian, hingga Tigor tiba di rumahnya yang sedang di bangun.

Saat itulah, keduanya menyusun strategi untuk menjalankan aksi kejam tersebut.

Pada adegan ke 8 dan 9 proses rekonstruksi, pelaku utama Pondriani sudah bersembunyi di balik semak, menunggu kedatangan Tigor dari rumah barunya.

Kemudian, pada adegan ke 10, Pondriani keluar dari semak-semak tempat persembunyiannya menuju korban.

Baca juga: Gelar Rakerda di Riau dan Jambi, Repdem Targetkan PDIP Cetak Hatrick Kemenangan di Pemilu 2024

Tepat pada adegan ke 11, Pondriani langsung menikam perut korban yang pada saat itu sedang berada di atas sepeda motor.

Saat itu korban masih melakukan perlawanan, dengan menendang Pondriani hingga terpental.

Melihat hal tersebut, suami Pondriani langsung bergerak mengambil pisau yang terlepas dari tangan Pondriani, dan kembali menikam bagian ketiak korban.

Meski telah ditikam beberapa kali, korban masih sempat melakukan perlawanan.

Saat melihat sang suami sedang berduel dengan korban, Pondriani kembali membantu menyerang korban.

Saat itu, korban akhirnya mencoba melarikan diri.

Namun, sekira 30-50 meter, korban akhirnya terkapar dengan kondisi luka tikam, hingga akhirnya tewas.

Saat itulah, kedua pelaku melarikan diri.

Baca juga: VIRAL Wanita Asal Jambi Potong Rambut Pakai Tutup Kipas Angin, Merasa Puas setelah Lihat Hasilnya

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan, usai menghajar korban, kedua tersangka melarikan diri ke arah Pondok Meja menggunakan sepeda motor untuk menemui seseorang.

Kemudian, dengan mengendarai kendaraan roda empat pelaku melarikan diri ke wilayah Tebo.

Namun, di wilayah Sebapo pelaku membuang senjata api rakitan. |

"Untuk senjata api, memang tidak sempat digunakan pelaku," kata Handres, Jumat (18/6/2021) pagi.

Kata Handres, rekonstruksi tersebut merupakan upaya untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pihaknya akan terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk kemudian dibawa dalam persidangan.

"Kita penyidik hanya menyajikan unsur-unsur yang mengangkut pasal pembunuhan berencana, yang memutuskan tetaplah Hakim," pungkas Handres.

Penulis: Aryo Tondan

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 33 Adegan Pembunuhan Terhadap Tigor Nainggolan Yang Dilakukan Pini Pondriani dan Heriyanto

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas