KRONOLOGI Gadis SMP di Kendari Disetubuhi 2 Pria Berhari-hari, Korban Dibawa ke Hotel
Seorang gadis SMP di Kendari disetubuhi dua orang pria berhari-hari. Korban di bawa ke hotel oleh para pelaku.
Editor: Endra Kurniawan
“Setelah diamankan para pelaku amankan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku FO dan FL dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman pidana kurungan penjara paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Berhari-hari Tak Pulang, Seorang Siswi Konsel Diembat 2 Lelaki di Hotel Kendari, Teman Jadi Pelaku
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Berita Rekomendasi