Tertangkap Pesta Narkoba Bersama Sejumlah Wanita, Sekda Nias Utara Dikabarkan Tak Lagi Ditahan
Yafeti Nazara dikabarkan sudah tidak ada lagi di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara dikabarkan dibebaskan polisi.
Sekda Yafeti Nazara sebelumnya tertangkap polisi saat pesta narkoba di karaoke Bosque bersama sejumlah wanita.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com tak mau memberikan keterangan soal kabar dibebaskannya Yafeti Nazara.
Berulang kali dihubungi, Riko enggan menjawab panggilan telepon. Begitu pula saat dilayangkan pesan singkat, tak kunjung berbalas.
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega mengaku sudah mendapat kabar jika Yafeti Nazara tidak lagi ditahan polisi.
"Iya, tadi sudah dapat informasi dari teman yang mantan pejabat, katanya beliau (Yafeti Nazara) direhabilitasi," kata Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Jumat (18/6/2021).
Kendati demikian, Yusman mengaku belum mendapat keterangan resmi dari polisi yang menangkap Yafeti Nazara.
"Kami pun masih menunggu keterangan resmi dari polisi," kata Yusman Zega.
Dia mengatakan, lantaran polisi tak kunjung memberikan informasi soal keberadaan Yafeti Nazara, Kadis Kominfo Nias Utara yang dikirim ke Medan terpaksa pulang ke Nias Utara.
"Kadis Kominfo juga sudah balik ke sini. Karena sudah berhari-hari di Medan, belum ada juga keterangan dari polisi soal status hukumnya," terang Yusman.
Guna memastikan keberadaan Yafeti Nazara, awak media berupaya mengonfirmasi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjen Atrial, apakah Sekda Nias Utara itu ada direhab di kantornya atau tidak.
"Tanya ke Kasat Narkoba Polrestabes saja dek, kan mereka yang tangkap dan memprosesnya," kata Atrial.
Dia mengatakan, sejauh ini belum mendapat kabar soal rencana rehab Yafeti Nazara.
"Saya enggak tahu mereka mau direhab atau tidak," kata Atrial.