Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap Pesta Narkoba Bersama Sejumlah Wanita, Sekda Nias Utara Dikabarkan Tak Lagi Ditahan

Yafeti Nazara dikabarkan sudah tidak ada lagi di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tertangkap Pesta Narkoba Bersama Sejumlah Wanita, Sekda Nias Utara Dikabarkan Tak Lagi Ditahan
ISTIMEWA/TRIBUN MEDAN M Fadli Taradifa
Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, terciduk pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (13/6/2021). 

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega menegaskan Yafeti Nazara akan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah.

"Kita pasti akan ada sanksi. Paling tidak, dicopot dari jabatannya," kata Yusman kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (15/6/2021).

"Apapun ceritanya, mau status hukumnya naik atau tidak, ini kan sudah menyebar kemana-mana dan menjatuhkan kewibawaan sebagai pejabat dan Pemkab Nias Utara."

"Pasti kita copot lah itu jabatannya. Gak mungkin lagi kita pakai yang seperti itu kan," ungkapnya.

Dia mengatakan soal Yafeti ini akan diproses satu sampai dua hari ke depan untuk pencopotannya dari jabatan Sekda Nias Utara.

Baca juga: Nasib Oknum Sekda Nias Utara yang Diduga Pesta Narkoba dengan Cewek-cewek Cantik

Saat ditanya sekali lagi, apakah ketika Yafeti tidak dijadikan tersangka akan tetap dicopot, ia katakan, "Iya akan tetap dicopot karena sudah viral ini semua foto-fotonya."

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan status Sekda Nias Utara tersangka penyalahgunaan narkoba.

Berita Rekomendasi

"Dia mengakui mengkonsumsi pil ekstasi sewaktu di ruangan karoke tersebut," kata Oloan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (15/6/2021).

Dia pun menjelaskan Sekda Nias tersebut masih menjalani pemeriksaan sampai esok hari.

"Karena ditangkap kan Minggu subuh, jadi besok untuk hasil pemeriksaan 3 kali 24 jam," ucapnya.

"Dikenakan pasal 127 dan 114, ancaman hukuman 4 - 5 tahun penjara.

Cuma kalau penyalahgunaan narkoba di dalam ketentuan kita, dia dikategorikan sebagai korban dan bisa direhabilitasi. Tapi prosesnya tetap lanjut," sambungnya.

Dia menjelaskan kemungkinan besar Sekda Nias direhabilitasi, namun sampai saat ini tergantung hasil pendalaman. (cr25/cr8/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Positif Pakai Narkoba, Sekda Nias Utara Dibebaskan Polisi, Begini Respons Kapolrestabes Medan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas