Tertangkap Pesta Narkoba Bersama Sejumlah Wanita, Sekda Nias Utara Dikabarkan Tak Lagi Ditahan
Yafeti Nazara dikabarkan sudah tidak ada lagi di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Editor: Dewi Agustina
Sampai saat ini, tak jelas dimana Yafeti Nazara berada.
Kabar beredar, Yafeti Nazara sudah tidak ada lagi di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Padahal, ketika digerebek sedang pesta narkoba, Yafeti Nazara mengakui ada mengonsumsi pil ekstasi bersama sejumlah teman wanitanya.
Sebelumnya, Sekda Nias Utara Yafeti ditangkap di KTV 201 karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih 'ketinggian' pil ekstasi.
Baca juga: Daftar Kekayaan Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara yang Digerebek Pesta Narkoba di Medan, Capai Rp20 M
Dia diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.
Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Pasti Dicopot
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.