Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pria Buat Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19: Motif hingga Pelaku Dibebaskan

AS (32) pria asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi setalah videonya yang menantang memegang mayat pasien Covid-19 viral.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Pria Buat Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19: Motif hingga Pelaku Dibebaskan
TribunJabar
AS (32), pembuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan, ditangkap polisi, Sabtu (19/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AS (32) asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi.

Ia diamankan setelah videonya yang menyatakan menantang memegang mayat pasien Covid-19 viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, AS menyampaikan soal ketidakpercayaannya terhadap adanya Covid-19.

Namun, AS telah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video tersebut.

Berikut isi pernyataan AS dalam video yang viral tersebut:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana.

Punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang.

Berita Rekomendasi

Kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprokator cuman ini mah penilaian pribadi saya.

Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada.

Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya.

Namun jika saya tidak mati, maka teman teman bisa melihat dan menilainya bagaimana.

Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok - olok dari siapa pun.

Saya tidak percaya Covid19. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah," ujarnya AS.

Baca juga: Sempat Ditangkap karena Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan

Pelaku diamankan di bengkel tambal ban

Melansir dari TribunJabar.id, Kapolsek Ciwaru, Iptu Nurjani mengatakan, AS diamankan di bengkel ban di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

"Betul, pria itu kami amankan di bengkel tambal ban," kata Nurjani saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).

Ia mengungkapkan, penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat terkait video yang dibuat oleh pelaku.

"Awalnya kami menerima informasi terkait viralnya video itu yang dibuat salah satu warga Ciwaru, ramai di medsos pada Jumat (18/6/2021) malam."

"Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini (Sabtu)," terang Nurjani.

Masih kata Nurjani, pernyataan yang disampaikan AS dikhawatirkan bisa memprovokasi masyarakat luas.

Selain itu, pernyataan AS juga dikhawatirkan mencederai pengabdian tenaga kesehatan yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19.

"Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku," ujar dia.

Baca juga: VIRAL Curhatan Anak yang Ayahnya Meninggal, Ditolak Beberapa RS karena Penuh Pasien Covid-19

Pelaku dibebaskan

Melansir dari TribunJabar.id, AS sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksinya di video yang viral di media sosial.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, AKP Danu Raditya Atmaja.

"Pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah kami bebaskan dan yang bersangkutan ini sudah minta maaf atas tindakan yang meresahkan tersebut," kata Danu, Senin (21/6/2021).

Lebih lanjut, Danu menjelaskan, dalam keterangannya, AS menyebut tidak mempunyai maksud dan tujuan apapun dalam membuat konten video tersebut.

Sebab, tujuan pembuatan video itu untuk kebutuhan pribadi, yakni untuk menaikkan pengunjung di aplikasi media sosialnya.

Baca juga: Bikin Heboh, Pria yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19 Ditangkap, Ini Pernyataan Lengkapnya

"Alasan pemuda itu buat video untuk kebutuhan channel dengan harapan ingin cepat dan banyak ditonton, sehingga menghasilkan keuntungan melalui pembayaran aplikasi google adsense," jelas Danu.

Meski AS telah dibebaskan, namun kata Danu, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.

"Pengawasan kami tetap lakukan dan penerapan prokes tetap dilaksanakan juga," tegasnya.

Untuk itu, Danu mengimbau agar masyarakat, khususnya konten kreator lebih bijak dalam menggunakan sosial media, dengan memberikan informasi yang bermanfaat, bukan sebaliknya.

"Kami minta kepada penggiat media sosial untuk lebih santun dan positif dalam memberikan informasi melalui channel YouTube atau lainnya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Yongky Yuliuas/Ahmad Ripai)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas