Sempat Ditangkap karena Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan
Pria berinisial AS (32) membuat geger warga Kuningan karena membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial AS (32) membuat geger warga Kuningan karena membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19.
AS merupakan pria pembuat konten video tak percaya Covid-19.
Akhirnya AS ditangkap Polsek Ciwaru di bengkel tambal ban di Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.
Namun, AS kini sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Bikin Heboh, Pria yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19 Ditangkap, Ini Pernyataan Lengkapnya
Tujuan AS membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19 ternyata ingin banyak ditonton dan menghasilkan keuntungan lewat google adsense.
TribunJakarta.com merangkum informasi dari TribunJabar mengenai kasus tersebut.
Bikin Heboh Warga Kuningan
Pria berinisial AS (32), membuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan.
Baca juga: Perempuan Sukoharjo Berusia 62 Tahun Ditemukan sudah Jadi Mayat, Berawal Warga Cium Aroma Tak Sedap
"Awalnya kami menerima informasi terkait viralnya video itu yang dibuat salah satu warga Ciwaru, ramai di medsos pada Jumat malam. Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini," kata Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani.
Dalam video tak percaya Covid-19 berdurasi 2 menit 50 detik itu, dianggap dapat memprovokasi masyarakat luas. Bahkan banyak tenaga kesehatan yang tidak terima dengan pernyataan AS.
Sehingga tidak sedikit informasi masuk dan minta izin untuk melakukan penangkapan oleh kalangan tenaga medis tersebut.
"Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku," kata dia.
Ditangkap Polisi
Anggota Polsek Ciwaru Kabupaten Kuningan menangkap pria pembuat konten video tak percaya Covid-19