Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ditangkap karena Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan

Pria berinisial AS (32) membuat geger warga Kuningan karena membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19.

Editor: Sanusi
zoom-in Sempat Ditangkap karena Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan
Tribun Jabar/Ahmad Ripai
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial AS (32) membuat geger warga Kuningan karena membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19.

AS merupakan pria pembuat konten video tak percaya Covid-19.

Akhirnya AS ditangkap Polsek Ciwaru di bengkel tambal ban di Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.

Namun, AS kini sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral di media sosial tersebut.

Baca juga: Bikin Heboh, Pria yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19 Ditangkap, Ini Pernyataan Lengkapnya

Tujuan AS membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19 ternyata ingin banyak ditonton dan menghasilkan keuntungan lewat google adsense.

TribunJakarta.com merangkum informasi dari TribunJabar mengenai kasus tersebut.

Bikin Heboh Warga Kuningan

Berita Rekomendasi

Pria berinisial AS (32), membuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan.

Baca juga: Perempuan Sukoharjo Berusia 62 Tahun Ditemukan sudah Jadi Mayat, Berawal Warga Cium Aroma Tak Sedap

"Awalnya kami menerima informasi terkait viralnya video itu yang dibuat salah satu warga Ciwaru, ramai di medsos pada Jumat malam. Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini," kata Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani.

AS (32), pembuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan, ditangkap polisi, Sabtu (19/6/2021).
AS (32), pembuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan, ditangkap polisi, Sabtu (19/6/2021). (Tribun Jabar)

Dalam video tak percaya Covid-19 berdurasi 2 menit 50 detik itu, dianggap dapat memprovokasi masyarakat luas. Bahkan banyak tenaga kesehatan yang tidak terima dengan pernyataan AS.

Sehingga tidak sedikit informasi masuk dan minta izin untuk melakukan penangkapan oleh kalangan tenaga medis tersebut.

"Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku," kata dia.

Ditangkap Polisi

Anggota Polsek Ciwaru Kabupaten Kuningan menangkap pria pembuat konten video tak percaya Covid-19

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas