Sempat Ditangkap karena Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan
Pria berinisial AS (32) membuat geger warga Kuningan karena membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19.
Editor: Sanusi
Pelaku pembuat konten video tak percaya Covid-19 itu ditangkap di bengkel tambal ban di Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.
"Betul, pria itu kami amankan di bengkel tambal ban," Iptu Nurjani, Kapolsek Ciwaru dihubungi pada Sabtu (19/6/2021).
Polisi langsung membawanya ke Mapolsek Ciwaru kemudian dilimpahkan ke Polres Kuningan.
"Sekarang semuanya sudah di tangani Reskrim di Polres Kuningan," katanya.
Dibebaskan
AS (32), pria pembuat konten video tantangan memegang mayat pasien Covid-19, sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut.
Hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja.
"Pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah kami bebaskan dan yang bersangkutan ini sudah minta maaf atas tindakan yang meresahkan tersebut," ungkap Kasat Rekrim Polres Kuningan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Danu mengungkapkan, dalam keterangannya, pria itu menyebut tidak ada maksud dan tujuan apa pun.
Kemudian dasar pembuatan itu kebutuhan pribadi dalam menaikkan pengunjung di aplikasi media sosialnya.
"Alasan pemuda itu buat video, untuk kebutuhan channel dengan harapan ingin cepat dan banyak ditonton, sehingga menghasilkan keuntungan melalui pembayaran aplikasi google adsense," katanya.
Danu juga memberikan imbauan untuk kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kami minta kepada penggiat sosial media untuk lebih santun dan positif dalam memberikan informasi melalui channel YouTube atau lainnya," ujar Danu lagi.
Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.