Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ditangkap karena Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan

Pria berinisial AS (32) membuat geger warga Kuningan karena membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19.

Editor: Sanusi
zoom-in Sempat Ditangkap karena Video Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan
Tribun Jabar/Ahmad Ripai
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial AS (32) membuat geger warga Kuningan karena membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19.

AS merupakan pria pembuat konten video tak percaya Covid-19.

Akhirnya AS ditangkap Polsek Ciwaru di bengkel tambal ban di Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.

Namun, AS kini sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral di media sosial tersebut.

Baca juga: Bikin Heboh, Pria yang Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19 Ditangkap, Ini Pernyataan Lengkapnya

Tujuan AS membuat video tantangan memegang mayat pasien Covid-19 ternyata ingin banyak ditonton dan menghasilkan keuntungan lewat google adsense.

TribunJakarta.com merangkum informasi dari TribunJabar mengenai kasus tersebut.

Bikin Heboh Warga Kuningan

Berita Rekomendasi

Pria berinisial AS (32), membuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan.

Baca juga: Perempuan Sukoharjo Berusia 62 Tahun Ditemukan sudah Jadi Mayat, Berawal Warga Cium Aroma Tak Sedap

"Awalnya kami menerima informasi terkait viralnya video itu yang dibuat salah satu warga Ciwaru, ramai di medsos pada Jumat malam. Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini," kata Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani.

AS (32), pembuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan, ditangkap polisi, Sabtu (19/6/2021).
AS (32), pembuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan, ditangkap polisi, Sabtu (19/6/2021). (Tribun Jabar)

Dalam video tak percaya Covid-19 berdurasi 2 menit 50 detik itu, dianggap dapat memprovokasi masyarakat luas. Bahkan banyak tenaga kesehatan yang tidak terima dengan pernyataan AS.

Sehingga tidak sedikit informasi masuk dan minta izin untuk melakukan penangkapan oleh kalangan tenaga medis tersebut.

"Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku," kata dia.

Ditangkap Polisi

Anggota Polsek Ciwaru Kabupaten Kuningan menangkap pria pembuat konten video tak percaya Covid-19

Pelaku pembuat konten video tak percaya Covid-19 itu ditangkap di bengkel tambal ban di Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan.

"Betul, pria itu kami amankan di bengkel tambal ban," Iptu Nurjani, Kapolsek Ciwaru dihubungi pada Sabtu (19/6/2021).

Polisi langsung membawanya ke Mapolsek Ciwaru kemudian dilimpahkan ke Polres Kuningan.

"Sekarang semuanya sudah di tangani Reskrim di Polres Kuningan," katanya.

Dibebaskan

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan, pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut. (Tribun Jabar/Ahmad Ripai)

AS (32), pria pembuat konten video tantangan memegang mayat pasien Covid-19, sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan mengenai aksi di video viral tersebut.

Hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja.

"Pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah kami bebaskan dan yang bersangkutan ini sudah minta maaf atas tindakan yang meresahkan tersebut," ungkap Kasat Rekrim Polres Kuningan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Danu mengungkapkan, dalam keterangannya, pria itu menyebut tidak ada maksud dan tujuan apa pun.

Kemudian dasar pembuatan itu kebutuhan pribadi dalam menaikkan pengunjung di aplikasi media sosialnya.

"Alasan pemuda itu buat video, untuk kebutuhan channel dengan harapan ingin cepat dan banyak ditonton, sehingga menghasilkan keuntungan melalui pembayaran aplikasi google adsense," katanya.

Danu juga memberikan imbauan untuk kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Kami minta kepada penggiat sosial media untuk lebih santun dan positif dalam memberikan informasi melalui channel YouTube atau lainnya," ujar Danu lagi.

Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.

"Pengawasan kami tetap lakukan dan penerapan prokes tetap dilaksanakan juga," katanya.

Isi Video

Berikut bagian isi dalam video yang menyebar yang dibuatkan warga berkaos biru bermotif putih dan di temani sebanyak empat warga lainnya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana, punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang, kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprokator cuman ini mah penilaian pribadi saya.

Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada. Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya. Namun jika saya tidak mati, maka teman teman bisa melihat dan menilainya bagaimana. Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok - olok dari siapa pun, saya tidak percaya Covid19. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah"

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Pembuat Konten Video Tak Percaya Adanya Covid-19, Pelaku Sudah Dibebaskan, Ini Alasannya, dan  Kalimat Sompral Pria Kuningan di Video Tak Percaya Covid-19 yang Bikin Nakes Marah.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas