Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Driver Taksi Online Cabuli Siswi SMA, Ada Dugaan Tanpa Pemaksaan hingga Pelaku Menghilang

Menurut room servis, Herman mengatakan, korban dan pelaku sempat berbicara beberapa menit di depan hotel sebelum masuk ke kamar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta Baru Driver Taksi Online Cabuli Siswi SMA, Ada Dugaan Tanpa Pemaksaan hingga Pelaku Menghilang
Tribun-medan.com/ Fredy Santoso
TKP RUDAPAKSA - Suasana hotel yang diduga menjadi tempat rudapaksa seorang anak di bawah umur berinisial T (16) di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku driver taksi online berinisial SA diduga telah  melakukan dugaan percabulan siswi SMA GTN (16).

Bahkan penyidik  Reskrim Polrestabes Medan telah menjadikannya tersangka.

Kasus ini ramai usai driver taksi online membawa korban menuju hotel kawasan Padang Bulan, Medan Tuntungan untuk dilakukan pencabulan pada Jumat (18/6/2021). 

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menegaskan bahwa pelaku SA sudah dijadikan tersangka.

Ia juga menyebutkan penyidik masih terus memburu pelaku hingga saat ini, Rabu (23/6/2021). 

"Untuk driver ojol sudah tersangka SA dan sedang kita cari," bebernya kepada tribunmedan.com.

Baca juga: Remaja Pangandaran Jadi Korban Pencabulan Orang Tak Dikenal

BERITA TERKAIT

Saat ditanyai apakah pelaku telah kabur ke luar kota, Rafles belum mau berbicara banyak.  

"Masih kita dalami. Tidak bisalah kita omongi," cetusnya. 

Fakta rekaman CCTV yang menunjukkan tidak ada pemaksaan, mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini menyebut masih mendalami hal tersebut. 

"Itu (pemaksaan) masih harus kita dalami. Iya masih kita kejar," beber Rafles. 

Fakta baru muncul dalam kasus dugaan percabulan yang dilakukan driver taksi online (tasol) kepada siswi SMA berusia 16 tahun di salah satu hotel melati di Jalan Padang Bulan, Medan Tuntungan. 

Dalam rekaman CCTV yang diterima Tribunmedan.com dari karyawan hotel, terlihat bahwa korban turun dari mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1232 ABD dimana korban tidak ada dipaksa oleh pelaku. 

Menurut room servis, Herman yang mengantarkan keduanya ke kamar hotel dengan fasilitas kamar ber AC dan televisi pada, Jumat (18/6/2021) pukul 23:05 WIB menyebutkan saat itu korban dan pelaku sempat berbicara beberapa menit di depan hotel sebelum masuk ke kamar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas