Diduga Jadi Korban Malapraktik, Bayi di Konawe Kehilangan Tulang Hidung, Ini Penjelasan Pihak RS
Seorang bayi berusia sebulan diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
"Saat pelepasan Sipet itu memang sudah mulai luka hidungnya, dokter dan perawat sudah menyarankan untuk dirawat saja lukanya," ujar Dyah.
Selanjutnya, 7 Juni 2021, pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang dari RS Konawe.
Dyah kembali menegaskan, saat itu pihaknya mengedukasi penyembuhan luka pada hidung pasien.
"Luka itu supaya kering dulu, nanti kalau luka membaik dan kondisi bayinya sudah stabil, kita memfasilitasi membuat rujukan ke bedah plastik, dari pertemuan kemarin oke, keluarga iya," kata Dyah.
Sementara itu, pihak Humas RS Konawe juga menawarkan agar pasien tersebut dipindahkan fasilitas kesehatannya.
Pasalnya, pasien tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Dyah mengklaim, pihaknya juga memiliki 2 lembar pernyataan persetujuan penggunaan Sipet yang telah ditandatangani pihak keluarga pasien.
"Kami simpan data medis, di situkan jelas ada nama nomor KTP bahkan yang bertanda tangan disitu," klaim Dyah.
Ia juga menyebut, yang bertandatangan di surat pernyataan itu bukan orang tua pasien.
Selain itu, pihak RS Konawe juga siap membantu pasien di dokter bedah untuk mengatasi luka pada hidung.
Dyah mengatakan sebisa mungkin keluarga pasien tidak mengeluarkan biaya saat dirawat dokter bedah..
"Ini bukan kesalahan prosedur. Kita sudah bekerja sesuai SOP. Kami masih sesuai prosedur, ini efek samping dari alat," tegasnya.
Dyah juga menyebut pihaknya siap jika persoalan ini dibawah ke ranah kepolisian.
Bahkan, ia menegaskan jika pemberitaan persoalan ini terbukti hoaks, maka mereka akan menempuh jalur somasi.
Baca juga: Ibu Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Sempat Datangi Puskesmas dan Hubungi Bidan Tengah Malam
Polisi Turun Tangan
Proses penyelidikan dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Konawe terus berjalan.
Kasus dugaan malapraktik ini dilaporkan ke Kepolisian Resor atau Polres Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, seorang bayi berusia 1 bulan 6 hari MZA , diduga menjadi korban malapraktik dokter di RSUD Konawe belum lama ini.
Bayi tersebut kehilangan tulang lunak di hidung setelah menjalani perawatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, menegaskan penyelidikan masih berjalan.
Meski pihak keluarga dan RS telah menempuh jalur kekeluargaan dalam penyelesaian dugaan malapraktik.
"Sudah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dan rumah sakit. Tapi proses lidiknya tetap berjalan," kata Jacub di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Namun, saat ini polisi masih menunggu konfirmasi kedua pihak terkait kesepakatan damai itu.
Baca juga: Bayi 1,3 Tahun Dilecehkan Mahasiswa, Tersangka Ngaku Tak Sadar saat Lakukan Aksi Bejatnya
Jacub menjelaskan, setelah ada kesepakatan maka akan dikembalikan kepada keluarga korban.
"Tergantung dari keluarga korban, apakah dia mencabut laporannya karena sudah ada kesepakatan damai itu. Tapi proses lidik sementara tetap jalan," lanjut mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat orang terkait dugaan malapraktik di RS Konawe.
Selain itu, pihaknya telah meminta hasil investigasi dari tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara.
"Mudah-mudahan segera ada juga (hasil investigasi)," katanya.
Pihaknya bakal menghentikan penyelidikan jika keluarga korban mencabut laporannya setelah berdamai.
Namun, hingga saat ini surat pernyataan kesepakatan damai antara keluarga korban dan RSUD Konawe belum diterima polisi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)