Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Sujito, Pengusaha dan Eks Bakal Calon Wali Kota Tersangka Pembunuhan Wartawan di Sumut

Kasus penembakan yang menewaskan seorang  di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Sujito, Pengusaha dan Eks Bakal Calon Wali Kota Tersangka Pembunuhan Wartawan di Sumut
Tribun Medan/Alija Magribi
Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan  di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya terungkap.

Korban bernama Mara Salem Harahap alias Marsal meregang nyawa dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Dalam waktu empat hari, polisi mengungkap pelaku penembakan.

Pelaku merupakan seorang pengusaha di Sumatera Utara.

Dia adalah pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S).  

Diduga Sujito melakukan aksinya bersama anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum aparat berinisial A.

Motif pembunuhan terhadap wartawan diduga karena sakit hati kafe yang dikelolanya kerap melakukan transaksi narkoba. 

 Sujito, tersangka pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap.
Sujito, tersangka pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap. (Tribun Medan)

Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun, Polisi Periksa 34 Saksi dan Kumpulkan Bukti

Berita Rekomendasi

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak, didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.

Kapolda menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi.

Termasuk pemeriksaan CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku dan hasil uji laboratorium forensik dan balistik.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda.

Menurut Kapolda, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.


"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan dan per harinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?" kata Kapolda.

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lapak usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di jalan seram bahwa Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.

Kapolda menyampaikan atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjuti.

Kronologi pembunuhan

Proses ini diawali dari pertemuan Yudi dan AS di wilayah Siantar untuk menindaklanjuti permintaan Sujito tersebut.

Adapun korban sebelum kejadian sempat minum minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di salah satu daerah di Siantar. Korban kemudian juga sempat kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.

Kapolda menyebut saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya, Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun korban tak ada di rumahnya.

"Sekitar pukul 22.30. tersangka Y kembali menuju arah Kota Pematangsiantar. Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban. Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara A ini berbalik arah mengikuti mobil korban," katanya.

"Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Dan mengenai hasil outopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban. Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras," tambah Kapolda.

Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal sebagai eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.

Sosok Sujito?

Diberitakan Tribun Medan, Sujito (S) sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.

Dia adalah pengusaha pemilik Ferrari Hotel N KTV.

S ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan.

Ia diduga memerintahkan seorang oknum aparat TNI dan seorang humas di Ferrari Hotel N KTV.

S adalah bekas Bakal Calon Wali Kota Pematangsiantar pada 2016 silam.

Sujito mencalonkan diri dari jalur calon perseorangan dan menamakan tim pemenanganmnya Tim Sujito-Djumadi (SUJUD).

Sujito dan pasangannya Djumadi mendapatkan nomor urut satu dalam undian di KPU Pematangsiantar.

Salah satu momen Sujito di muka publik adalah saat acara Debat Penajaman Visi Misi Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar di Sapadia Hotel 12 November 2016.

Para bakal calon ditanyakan tentang ikon kota Pematangsiantar yang kemudian dihubungkan dengan pengembangan sektor wisata.

Seorang paslon menekankan potensi patung Dewi Kwan Im dengan statusnya sebagai patung Dewi Kwan Im terbesar di Asia Tenggara.

Sujito memiliki pandangan yang berbeda. Ia mengatakan akan membangun Tugu Raja Sangnaualuh sebagai identitas budaya yang asli dari kota Siantar.

“Ketika Sujito-Djumadi nanti dikaruniai oleh yang maha kuasa, diberkati menjadi pasangan Wali kota Pematangsiantar, bukan (patung) Dewi Kwan Im yang kita buat ikon, karena Dewi Kwan Im orang sudah kenal itu adalah tertinggi di Asia Tenggara. Kita akan membangun Patung Raja Sangnaualuh, sepanjang 25 meter tingginya untuk Ikon Kota Pematangsiantar supaya orang bisa mengenal sejarah asli kota Siantar,” kata Sujito pada saat itu.

Namun, langkah Sujito menjadi Walikota Pematangsiantar gagal.

Itu terjadi usai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengumumkan hasil pindai Formulir C1 dimana Paslon Hulman Sitorus-Hefriansyah memperoleh persentase jumlah suara terbanyak yaitu 55,03 persen.

Kemudian disusul oleh Wesley Silalahi-Sailanto dengan jumlah perolehan 23,69 persen, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba 17,55, dan Sudjito 3,7 persen di posisi bontot.

(ryd/alj/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INILAH Sosok Sujito, Otak Penembakan Mara Salem Harahap, Bos KTV dan Mantan Calon Wali Kota

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sujito Tersangka Pembunuh Wartawan Pernah Ucap Ingin Bangun Patung Raja Siantar Setinggi 25 Meter

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas