Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Diotaki Mantan Calon Wali Kota dan Libatkan Oknum TNI

Kasus pembunuhan seorang wartawan bernama Mara Salem Harahap (42) alias Marsal akhirnya terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Fakta Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Diotaki Mantan Calon Wali Kota dan Libatkan Oknum TNI
TribunMedan/HO/Tribun Medan/Alija Magribi
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) (Kiri) etugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021) (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang wartawan bernama Mara Salem Harahap (42) alias Marsal akhirnya terungkap.

Pelaku diketahui merupakan seorang pengusaha sekaligus pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito.

Tak sendiri, Sujito melakukan aksi kejinya itu dibantu humas kafe, Yudi, dan seorang anggota TNI berinisial AS.

Diketahui, Marsal yang tercatat sebagai pimpinan redaksi lassernewstoday.com itu ditemukan tewas dengan luka tembak pada Sabtu (19/6/2021).

Jasad korban ditemukan di dalam mobil yang dikendarainya di Huta VII, Nagoru Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Berikut empat fakta terkait kasus pembunuhan wartawan di Simalungun, seperti dikutip Tribunnews.com dari TribunMedan.com:

1. Sosok Sujito

BERITA TERKAIT

Mengutip dari TribunMedan.com, Sujito yang merupakan otak penembakan itu merupakan seorang pengusaha pemilik Ferrari Hotel N KTV.

Sujito juga tercatat sebagai bekas bakal Calon Wali Kota Pematangsiantar pada 2016 silam.

Ia mencalonkan diri lewat jalur calon perseorangan dan menamakan tim pemenangannya Tim Sujito-Djumadi (SUJUD).

Sujito dan pasangannya, Djumadi mendapatkan nomor urut satu dalam undian di KPU Pematangsiantar.

Dalam debat debat Calin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada 12 November 2016 silam, Sujito sempat mengutarakan visi dan misinya jika terpilih.

Baca juga: KRONOLOGI Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya, tapi Diancam

Ia mengatakan, akan membangun Tugu Raja Sangnaualuh sebagai identitas budaya yang asli dari Kota Siantar.

"Ketika Sujito-Djumadi nanti dikaruniai oleh yang maha kuasa, diberkati menjadi pasangan Wali Kota Pematangsiantar, bukan (patung) Dewi Kwan Im yang kita buat ikon, karena Dewi Kwan Im orang sudah kenal itu adalah tertinggi di Asia Tenggara."

"Kita akan membangun Patung Raja Sangnaualuh sepanjang 25 meter tingginya untuk ikon Kota Pematangsiantar supaya orang bisa mengenal sejarah asli Kota Siantar," ujarnya saat itu.

Namun, langkahnya menjadi Wali Kota Pematangsiantar gagal setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengumumkan, pasangan Hulman Sitorus-Hefriansyah menang dengan perolehan suara 55,03 persen.

Sementara saat itu, Sujito-Djumadi berada diurutan terakhir dengan perolehan, 3,7 persen.

2. Motif pembunuhan

Melansir dari TribunMedan.com, Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Simanjuntak mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi korban lantaran sakit hati.

Pelaku sakit hati karena korban kerap memberitakan peredaran narkoba di kafe miliknya.

"Modus operadi yang dilakukan oleh pelaku adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh Sujito selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Panca.

Baca juga: Sosok Sujito, Pengusaha dan Eks Bakal Calon Wali Kota Tersangka Pembunuhan Wartawan di Sumut

Terkait persoalan itu, korban sempat meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik pelaku.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan, per harinya meminta dua butir ekstasi."

"Kalau satu butir di pasaran harganya Rp 200 ribu, berarti dua butir Rp 400 ribu, sebulan artinya Rp 12 juta," ujarnya.

Atas sikap korban tersebut, Sujito kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

3. Kronologi kejadian

Sutijo kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di tempat usahanya itu untuk menyusun rencana.

"Saudara Sujito meminta Yudi memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka Sujito bertemu Yudi bersama AS di Jalan Seram Bawah, Siantar."

"Sujito menyampaikan kepada Yudi dan AS 'kalau begini orangnya cocoknya ditembak'," kata Panca menirukan ucapan tersangka.

Setelah pertemuan itu, Yudi dan A kembali bertemu untuk menindaklanjuti permintaan Sujito.

Kemudian, malam kejadian, Yudi dan AS mendatangi rumah korban, tapi Marsal tak ada di rumah.

Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021).
Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021). (Tribun Medan/Alija Magribi)

"Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka Yudi kembali menuju arah Kota Pematangsiantar."

"Di perjalanan, mereka berselisih jalan dengan mobil korban, selanjutnya tersangka Yudi dan AS ini berbalik arah mengikuti mobil korban.

"Yudi mengemudi sepeda motor dan AS melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas."

"Tembakan mengenai kaki korban pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri, maka mengeluarkan darah yang secara deras," paparnya.

4. Senjata api yang dipakai diduga ilegal

Irjen Panca juga membenarkan, ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"A adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini, perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," kata Panca, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Pondok Kebun Sawit Aceh Utara, Korban Diduga Bunuh Diri

Panca menjelaskan, untuk senjata api yang digunakan oleh oknum TNI tersebut merupakan buatan pabrikan Amerika.

Namun, senjata tersebut bukan berasal dari institusi TNI, melainkan diduga berasal dari perdagangan ilegal.

"Itu senjata pabrikan, nomor registrasinya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan."

"Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdangan ilegal, ini tidak teregister di kesatuan. Nomor register ada, dan ini akan kami dalami," jelas Panca.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMedan.com/Alija Magribi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas