Boy Ditangkap Polisi karena Viralkan Foto dan Video Syur Pacar ke Medsos, Alasannya Sakit Hati
Boy Hartawan Simamora ditahan polisi di Polres Sidoarjo setelah nekat mengunggah video dan foto-foto tak senonoh sang pacar di situs dewasa dan medsos
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribun Jatim, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Pemuda asal Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur bernama Boy Hartawan Simamora, 29 tahun harus berurusan dengan polisi setelah nekat memviralkan foto dan video pacarnya sendiri ke media sosial.
Boy Hartawan ditangkap polisi atas laporan pacarnya yang merasa dipermalukan oleh ulahnya mengunggah video dan foto-foto syur pacarnya diunggah di media sosial dan sejumlah situs dewasa.
Boy pun ditangkap polisi dan ditahan di Mapolresta Sidoarjo.
Saat diwawancarai di sela menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, pria dengan rambut disemir merah itu mengaku sakit hati lantaran diputus oleh pacarnya itu.
Dia ingin balikan, tapi sang pacar menolak, sehingga nekat menyebar foto-foto bugil pacarnya.
Baca juga: Senggolan dengan Sesama Pengendara Motor, Sudarsono Tewas Terseret Truk 45 Meter
“Motifnya sakit hati. Tersangka tidak terima diputus oleh mantan pacarnya. Sehingga dia melakukan itu untuk melampiaskan kemarahannya kepada sang pacar,” ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Tertangkap Pesta Narkoba Bersama Sejumlah Wanita, Sekda Nias Utara Dikabarkan Tak Lagi Ditahan
Penelusuran terhadap perkara ini berdasar pengaduan dari korban, perempuan 25 tahun yang tinggal di Sidoarjo.
Dia merasa malu dan sangat dirugikan lantaran foto-fotonya beredar luas di situs dewasa dan disebarkan ke media sosial oleh pelaku.
Baca juga: Penembakan Pelajar di Tamansari Jakarta Barat Terungkap, Pelaku Ditangkap Dalam Keadaan Mabuk
“Dari sana polisi melakukan penelusuran, dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya. Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) junto 46 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kusumo.
Diketahui, korban dan pelaku sudah cukup lama menjalin asmara. Sejak kisaran Mei 2017 silam.
Sekitar empat tahun pacaran, pelaku kerap meminta korban mengirimkan foto dan video bugil pacarnya itu lewat ponsel.
Ternyata file foto-foto dan video tersebut terus disimpan oleh pelaku. Nah, ketika mereka putus, file ini menjadi jurus pelaku dalam melampiaskan kemarahannya.
Dia minta balikan, tapi korban menolak, sehingga nekat menyebarkan foto dan video itu ke situs dewasa dan ke beberapa media sosial.
Bahkan, pelaku juga menyebarkan video dan foto-foto korban yang tanpa busana itu ke teman-temannya.
Dia seolah sengaja mempermalukan mantan pacarnya itu di hadapan semua orang, termasuk teman-temannya sendiri.(ufi)
Artikel ini tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria Gresik Nekat Viralkan Foto Syur Mantan Pacar, Bermula dari Rasa Sakit Hati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.