KRONOLOGI Pria Aniaya Teman Mantan Istrinya hingga Tewas karena Cemburu, Pelaku Lalu Serahkan Diri
Seorang petugas Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) tewas dianiaya oleh mantan suami rekan kerjanya, Jumat (25/6/2021) sekira pukul 10.15 WITA.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku langsung membuang parang yang digunakan untuk menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motornya ke Mako Polres Nunukan untuk menyerahkan diri.
"Setelah menebas korban, ia lemparkan parangnya di lokasi kejadian, dia langsung ke Polres Nunukan untuk menyerahkan diri," ujar Mahardianysah.
Baca juga: Cekcok Soal Rumput Pakan Ternak, Amaq Muhalim Tewas Setelah Duel dengan Amaq Tari
Motif pembunuhan
Dari hasil interogasi yang dilakukan unit Reskrim Polres Nunukan, pembunuhan itu berawal dari dugaan hubungan khusus antara korban dengan mantan istri siri pelaku, Ida.
"Pelaku dengan Ida menikah siri pada 2017 di Nunukan, kemudian pada 2019 keduanya berpisah."
"Menurut Ida, hubungan pernikahan siri itu sudah berakhir tapi pelaku tidak menerima. Sejak saat itu sering terjadi percekcokan di antaranya keduanya," ujar Karyadi.
Karyadi menambahkan, cekcok di antara keduanya memuncak saat pelaku mengetahui Ida menjalin hubungan khusus dengan korban.
Pelaku sempat berusaha bakar rumah mantan istrinya
Masih dari TribunKaltara.com, pelaku sempat mendatangi rumah Ida untuk membunuhnya dengan cara membakar rumah mantan istrinya, namun gagal.
Dari keterangan pelaku, saat itu Ida sedang tertidur lalu dari rumahnya pelaku membawa minyak tanah, tali karung goni, dan korek api."
"Pelaku membakar tali tersebut dan memasukkan ke dalam rumah Ida melalui celah pintu dapurnya dengan tujuan untuk membakar rumahnya Ida," papar Karyadi.
Baca juga: Penjaga Toko Tewas Diduga Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Jalan, 2 Terduga Pelaku Menyamar jadi Pembeli
Setelah aksi itu gagal, pagi harinya, pelaku sempat pergi ke pasar untuk membeli sebilah parang seharga Rp 130 ribu.
Ia berencana akan membunuh korban dengan sebilah parang yang dibelinya itu.