Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Dorinus Dasinapa Bupati Mamberamo Raya, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp3,1 M

Berikut ini profil Dorinus Dasinapa, Bupati Mamberamo Raya yang jadi tersangka kasus korupsi dana Covid-19 senilai Rp3,1 miliar.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Dorinus Dasinapa Bupati Mamberamo Raya, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp3,1 M
via Tribun-Papua.com
Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa. Berikut ini profil Dorinus Dasinapa, Bupati Mamberamo Raya yang jadi tersangka kasus korupsi dana Covid-19 senilai Rp3,1 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Covid-19 senilai Rp 3,1 miliar.

Dorinus ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/6/2021).

"Memang benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/6/2021)," kata Kapolda Papua Irjen, Mathius D Fakhiri, dikutip dari KompasTV.

Meski begitu, Polda Papua masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menangkap dan menahan Dorinus.

Mengutip Tribun-Papua.com, Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, SR, sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.

Baca juga: FAKTA Warga Kudus yang Terpapar Varian Delta, Tak Pernah Bertemu WNA, Ini Penjelasan Bupati

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Mamberamo Raya Papua Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid Rp 3,1 Miliar

Diketahui, dana Covid-19 yang dikorupsi diduga digunakan untuk kepentingan politik ketika Pilkada Mamberamo Raya tahun 2020.

Tak hanya itu, dana Covid-19 itu juga dipakai untuk kepentingan pribadi Dorinus.

Berita Rekomendasi

Dilansir Kompas.com, SR dan Dorinus dijerat Pasal 2, 3, dan 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.

Profil Dorinus Dasinapa

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi melantik Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britay sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya periode 2016-2021 di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Sabtu (10/9/2016).
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi melantik Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britay sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya periode 2016-2021 di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Sabtu (10/9/2016). (KOMPAS.com/Fabio Mario Lopes Costa)

Dikutip dari mkri.id, Dorinus Dasinapa lahir di Barapasi, Kabupaten Waropen, Papua pada 20 Desember 1958.

Ia merupakan Bupati Mamberamo Raya periode 2016-2021.

Dorinus dilantik oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada 10 September 2016 di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Jayapura.

Mengutip Kompas.com, kala itu pelantikan Dorinus dan wakilnya, Yakobus Britay, diramaikan tarian adat setempat.

Saat melantik, Lukas sempat berpesan pada Dorinus dan Yakobus agar mengalokasikan anggaran untuk program-program bagi masyarakat yang tepat sasaran.

Baca juga: SOSOK Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya, Viral Joget di Kerumunan Tanpa Masker, Bupati Minta Maaf

Baca juga: Video Joget Tanpa Masker Dalam Kerumunannya Viral, Ini yang Dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah

"Laporan Keuangan Daerah Mamberamo Raya masih mendapatkan opini disclaimer dari BPK."

"Karena itu, kedua pemimpin yang baru dilantik harus memperbaiki laporan keuangan sehingga bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Lukas kala itu.

Pada 2020 lalu, Dorinus kembali maju dalam Pilkada 2020.

Dilansir Tribun-Papua.com, ia mencalonkan diri sebagai calon bupati Mamberamo Raya bersama Andi Maay.

Keduanya diusung oleh PKS, PKB, PBB, dan Perindo.

Namun, pada Januari 2021, Dorinus dan Andi Maay beserta dua pasangan calon lainnya, menggugat hasil Pilkada Mamberamo Raya 2020.

Mengutip mkri.id, Dorinus-Andi Maay, Robby Wilson Rumansara-Lukas Jantje Puny, dan Kristian Wanimbo-Yonas Tasti, menyebut ada kecurangan pada pihak John Tabo-Ever Mudumi.

Harta Kekayaan Dorinus Dasinapa

Dorinus Dasinapa 30621
Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa. (Tribun-Papua.com)

Sebagai pejabat pemerintah daerah, Dorinus Dasinapa wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Baca juga: KPK Usut Aliran Uang ke Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara

Baca juga: Bupati Lebak Positif Covid-19, Pendopo dan 4 Kantor Dinas Ditutup Sementara untuk Sterilisasi

Jumlah kekayaan Dorinus mencapai Rp443 juta.

Ia tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Jayapura, Papua.

Serta satu sepeda motor dan satu mobil.

Berikut ini rincian harta kekayaan Dorinus Dasinapa, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Rabu (30/6/2021):

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 280.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 176 m2/176 m2 di JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 280.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 113.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000

2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

Baca juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI

Baca juga: Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Dijebloskan ke Lapas Pekanbaru

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 49.650.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 743.881

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 443.393.881

III. HUTANG Rp ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 443.393.881

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar, KompasTV/Nurul Fitriana, Kompas.com/Dhias Suwandi/Fabio Maria Lopes Costa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas