Besok PPKM Darurat Diberlakukan, Ratusan Satwa di Kebun Binatang Bandung Terancam Kelaparan
Satwa di Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Kota Bandung terancam kelaparan selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terhitung mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021 akan diberlakukan PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali.
Selama PPKM Darurat itu, berbagai aktivitas masyarakat dan kegiatan ditutup, salah satunya adalah obyek wisata seperti Kebun Binatang Bandung.
Akibatnya Kebun Binatang Bandung akan kehilangan pemasukan untuk membayar gaji karyawan dan pakan satwa.
Satwa di Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Kota Bandung terancam kelaparan selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Marketing Communication Bandung Zoological Garden Sulhan Syafii mengakui, pemberlakuan PPKM Darurat akan terasa berat bagi manajemen tempat wisata yang juga disebut Bandung Zoological Garden (Bazoga) itu.
Pasalnya Bazoga harus menyiapkan makanan untuk kurang lebih 850-an ekor satwa.
"Setiap hari kita harus memberi satwa makan dan juga perawatan kesehatan yang nilainya hampir sekitar 300 jutaan per bulan. Artinya kita cukup menguras kantong tabungan perusahaan," ujar Sulhan melalui keterangan yang diterima, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Mengancam 84 Ribu Pekerja Mal Kehilangan Pekerjaan
Sebelum harus tutup pada PPKM Darurat, Bazoga juga harus tutup pada PPKM Kota Bandung sejak 17 Juni hingga 30 Juni.
Ia setuju dengan langkah pemerintah dalam pengendalian Covid-19 karena Kota Bandung memang masih zona merah.
Namun dengan adanya penutupan ini, Sulhan memohon bantuan dari segala pihak yang ingin menyumbangkan dana ataupun pakan langsung ke kebun binatang.
"Siapapun yang mau memberikan bantuan bisa datang ke Jalan Taman Sari dan mengantarkannya ke dapur Bazoga," ucapnya.
Jenis pakan yang diterima oleh Bazoga, di antaranya adalah daging sapi, daging ayam, buah-buahan, sayur-sayuran dan pakan satwa lainnya.
Meminta sumbangan untuk satwa di Bazoga, diakui Sulhan menjadi hal yang kedua kalinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.