Nikah Siri dengan Wanita Bersuami yang Masih Warganya Sendiri, Perangkat Desa Terancam Dipecat
Terbongkar pernikahan sirinya dengan wanita bersuami membuat seorang oknum perangkat desa terancam dipecat dari jabatannya.
Editor: Sanusi
Beberapa warga yang mengetahui hal tersebut ikut geram.
Mereka mengancam akan menggelar aksi, kecuali perangkat desa itu dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia beberapa waktu lalu.
Pak Kades Puluhan Kali Tiduri Istri Orang, Mengaku Sudah Menikah Siri, Digerebek Suami si Wanita
Berita lainnya, seorang kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berinisial Sb (40) digerebek oleh warga.
Ia digerebek saat sedang berduaan dengan seorang perempuan yang sudah bersuami.
Bahkan, oknum kades tersebut mengaku sudah puluhan kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan si wanita.
Melansir dari TribunJatim.com, perselingkuhan itu terbongkar saat Satreskrim Polres Lamongan melakukan penggerebekan atas laporan suami si wanita, A.
"Saat penggerebakan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu terkunci," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (14/6/2021).
Saat berhasil masuk, pelaku tidak ada dan hanya ditemukan si wanita berinisial RI (30).
Petugas kemudian melakukan pencarian di semua sudut dan ruangan, termasuk di kolong tempat tidur, dapur hingga kamar mandi.
Baca juga: Oknum Kades di Lamongan Kepergok Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Mengaku telah Nikah Siri
Baru kemudian Sb ditemukan sedang bersembunyi di atas plafon rumah. Sang kades pun diminta untuk turun.
Dari hasil pemeriksaan, RI mengaku sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut, meski masing-masing masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.