Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Pembunuhan Pengusaha Emas di Papua, Hubungan Terlarang hingga Skenario Perampokan Sadis

Kasus pembunuhan pengusaha emas di Jayapura, Papua berbuntut panjang, hingga diketahui bahwa sang istri terlibat di dalamnya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA-FAKTA Pembunuhan Pengusaha Emas di Papua, Hubungan Terlarang hingga Skenario Perampokan Sadis
Ridwan Abubakar Sangaji/Tribun-papua.com
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. 

Pihaknya juga mengungkap bahwa VLH istri korban mengetahui semua rencana pembunuhan.

Baca juga: Pengusaha Emas di Jayapura Dibunuh, Sang Istri Terlibat, Modus Awal Mengaku Dirampok

VLH mengaku pada polisi, sebelum kejadiaan pembunuhan Nasarrudin, VLH dan MM telah bertemu dan berkomunikasi dahulu.

“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.

Dan rupanya rencana pembunuhan tersebut sudah dibuat sejak tiga bulan lalu.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.

Dalam skenario yang dibuat kedua pelaku, dibuat seolah-olah adanya perampokan.

VLH berakting saat kejadian seolah-olah perampokan tersebut, bahkan ada  perampasan tas.

Baca juga: Juragan Emas di Jayapura Ternyata Sengaja Dibunuh, Pelaku Punya Hubungan Spesial dengan Istri Korban

Berita Rekomendasi

5. Dijerat Hukum

Atas apa yang dilakukan kedua pelaku mereka pun akan dijerat oleh hukum.

VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sedangkan MM dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup.

Berita soal pembunuhan pengusaha emas di Jayapura lainnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas