Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juragan Emas di Jayapura Ternyata Sengaja Dibunuh, Pelaku Punya Hubungan Spesial dengan Istri Korban

Kasus tewasnya pedagang emas di Kota Jayapura akhirnya terungkap, polisi sebut ini adalah kasus pembunuhan ditengarai hubungan cinta terlarang

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Juragan Emas di Jayapura Ternyata Sengaja Dibunuh, Pelaku Punya Hubungan Spesial dengan Istri Korban
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. 

Gustav menerangkan MM memang sudah merencanakan pembunuhan Acik.

Pasalnya, MM sendiri sudah membuntuti korban dan istrinya.

Istri korban dan pria yang diduga selingkuhan yang bunuh Acik
Istri korban dan pria yang diduga selingkuhan yang bunuh Acik

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Saat ini, Polisi juga turut memeriksa istri Acik, VLH.

Polisi mendalami keterlibatan VLH dalam kasus pembunuhan Acik.

Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," terang Kombes Pol Gustav Robby Urbinas.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, M ditangkap saat akan meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura pada Jumat (3/7/2021).

Diduga, M adalah selingkuhan Virgita Legina Hellu.

Informasi yang didapat Tribun Papua, M merupakan warga Afganistan.

M berdomisili di Jakarta.

M kini telah mendekam di tahanan Mapolresta Jayapura Kota. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Tribun-Papua.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas