Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Viral Pria Langsung Talak Istri Usai Ijab | Pernikahan Tertunda karena PPKM Darurat

Berita populer regional, mulai video viral pria talak istri langsung talak istri hingga kisah pernikahan ditunda karena PPKM Darurat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in POPULER REGIONAL Viral Pria Langsung Talak Istri Usai Ijab | Pernikahan Tertunda karena PPKM Darurat
Via Tribun Bogor
Viral Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Keluarga Besar Ngamuk, Mempelai Wanita Tak Minta Mahar (Instagram @trending_bimadompu) 

Fendi mengatakan, saat acara pernikahan itu berlangsung, orang tua mempelai pria tak hadir.

Hal itu lantaran orang tua dari mempelai pria tidak merestui pernikahan tersebut.

Namun, karena sang wanita sudah hamil, mempelai pria pun akhirnya datang ke pernikahan tersebut.

Baca selengkapnya.

2. 5 Fakta Kasus Video Hoaks Penembakan Pimpinan Ponpes di Malang, Gus Idris Resmi Jadi Tersangka

(Kiri) Video hoaks yang beredar dan (Kanan) Foto Gus Idris.
(Kiri) Video hoaks yang beredar dan (Kanan) Foto Gus Idris. (Kolase Tribunnews.com: SurayaMalang/Istimewa dan Youtube Gus Idris Official)

Pada awal bulan Maret 2021, masyarakat dihebohkan dengan video penembakan seorang pimpinan ponpes di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Waktu itu yang disebut menjadi korbannya adalah Gus Idris.

Berita Rekomendasi

Ia merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Video itu kemudian tersebar luas dan viral di tengah-tengah masyarakat.

Namun belakangan terungkap fakta, video penembakan hanyalah rekayasa.

Kini Gus Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Bagaimana perjalanan kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya rangkum dari Suryamalang.com:

Awal kasus

Video rekayasa penembakan ulama diketahui pertama disebar oleh channel YouTube milik Gus Idris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas