Pelajar SMA di Malaka Habisi Bibi Sendiri Karena Menolak Saat Diajak Berhubungan Badan
YYF yang masih kelas 3 SMA itu sudah ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Editor: Hendra Gunawan
Korban langsung menolak keinginan pelaku.
Setelah ditolak, YYF mengambil batu dan melempari korban.
Lemparan batu itu mengenai bagian bawah kelopak mata hingga luka dan berdarah, sehingga korban terjatuh.
Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
Setelah itu, pelaku dengan tenang kembali ke rumah Ibunya dan menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Seusai menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku.
Hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF. Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.
Saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Murid SMA Bunuh Tante Kandung di Kebun, Korban Menolak Diajak berhubungan Seks