Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Goyang Saat PPKM Darurat, Sepasang Remaja Kepergok Berbuat Tak Senonoh di Waduk Bojongsari

Anjuran kepada warga agar selalu berada d rumah kalau tak ada kepentingan selama PPKM Darurat seperti dianggap angin lalu saja.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mobil Goyang Saat PPKM Darurat, Sepasang Remaja Kepergok Berbuat Tak Senonoh di Waduk Bojongsari
TribunMadura/Istimewa
Ilustrasi 

"DP dan TAA beserta keluarga juga sudah membuat video permohonan maaf atas perbuatan asusila yang dilakukan di tempat umum dalam masa PPKM Darurat," ujarnya.

Peristiwa lain juga terjadi di rest area tol Semarang. Kasus mobil goyang Kapolsek Mijen, Kota Semarang Kompol Ady Pratikto dengan wanita lain di rest area tol Semarang kian memanas.

FK, wanita yang diduga selingkuhan Kompol Ady Pratikto yang dicopot dari jabatannya kemudian dimutasi ke Yanma Polda Jawa Tengah dilaporkan ke polisi.

Pelapornya, istri sah Kompol Ady Pratikto.

Laporan yang dilayangkan istri Kompol Ady Pratikto karena FK pernah menganiaya istri sah mantan kapolsek itu.

Wanita cantik diduga selingkuhan Kompol Ady Pratikto dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dengan nomor STTLP/294/VII/2021/SPKT POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 5 Juli 2021.

Dalam laporan itu, istri sah mantan Kapolsek Mijen berinisial T, menjadi korban penganiayaan usai memergoki suaminya berduaan di dalam mobil bersama FK.

BERITA TERKAIT

T saat itu mencoba menghampiri FK yang sedang berada di dalam mobil. Namun mobil yang ditumpangi FK justru tancap gas hingga membuat T terpelanting.

Disebutkan dalam laporan yang ada, FK selaku terlapor warga Mijen melakukan pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP hingga menyebabkan luka di lengan kiri dan pipi kiri, memar di lutut, punggung belakang, dan kepala bagian belakang.

Selain itu, disebutkan terlapor menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain.

T membenarkan terkait laporan tersebut.

"Iya, benar (melapor)," kata T kepada wartawan, Rabu (7/7/2021) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut sebelum melakukan penindakan.

"Saya cek dulu," kata Indra saat dikonfirmasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas