Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bos Konter HP Dihabisi Pasangan Sesama Jenis, Pelaku Kesal Sering Dibayar Kurang, Ada Cinta Segitiga

Kasus penemuan mayat terbungkus plastik di dalam lubang penampungan air, Senin (12/7/2021) akhirnya terungkap.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bos Konter HP Dihabisi Pasangan Sesama Jenis, Pelaku Kesal Sering Dibayar Kurang, Ada Cinta Segitiga
Tribun Lampung.co.id/Tri Yulianto
Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat terbungkus plastik di dalam lubang penampungan air, Senin (12/7/2021) akhirnya terungkap.

Polisi telah menangkap pelaku pembunuh Dede Saputra (23), bos konter handphone (HP) yang ditemukan tewas di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kedua tersangka, yakni BM alias Alan (21), warga Kecamatan Talang dan SA (33), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

"Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran."

"Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, Kamis (15/7/2021) dilansir TribunLampung.com.

Kronologi pembunuhan

Ramon menjelaskan, kasus pembunuhan ini sudah direncanakan pada Sabtu (9/7/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

Berawal saat BM menceritakan rencananya untuk membunuh Dede kepada SA.

Selanjutnya, BM menjemput SA di pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun warga.

Kemudian, BM menjemput Dede ke konternya di Gisting. Lalu keduanya ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," ujar Ramon.

Baca juga: Fakta Terbaru ABG Hamil 9 Bulan Tewas Membusuk di Madiun, Ada Luka Benda Tumpul di Tubuhnya

Dikatakan Ramon, antara korban dan pelaku memang memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.

"Setelah berhasil itu, karena sudah ada perencanaan untuk pembunuhan, maka dilakukanlah pembunuhan tersebut."

"Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangsa SA memukul dengan batu," ungkap Ramon.

Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus palstik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas