Pemilik Warkop Ngamuk Diminta Tutup, Nekat Siram Petugas Pakai Air Panas hingga Ancam Ceraikan Istri
Seorang pemilik warung kopi (warkop) ngamuk diminta tutup saat dirazia. Ia nekat menyiram petugas razia PPKM pakai air panas.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pemilik warung kopi (warkop) mengamuk ketika diminta menutup warung kopinya saat dirazia.
Ia nekat menyiram petugas razia PPKM dengan menggunakan air panas.
Pria tersebut bahkan juga memarahi istri dan mengancam akan menceraikannya.
Peristiwa terjadi di Jalan Gatot Subroto, Simpang Nibung, Kota Medan.
Pedagang benama Rakesh itu menolak menutup usahanya.
Mengutip dari Tribun Medan, warung kopi milik Rakesh didatangi Satpol PP, Polisi dan TNI pada Rabu (14/7/2021) malam.
Terjadi adu mulut antara Rakesh dan para petugas.
Rakesh menolak menutup tempat usahanya lantaran warkop tersebut menjadi tumpuan ekonomi keluarganya.
Ia mengaku memiliki istri dan lima orang anak.
Istri Rakesh mencoba untuk menenangkan suaminya.
Namun ia malah diancam akan diceraikan.
"Mau kuceraikan kau di depan orang ramai," ucap Rakesh kepada istrinya.
Petugas akhirnya mengalah dan meninggalkan warkop milik Rakesh.
Baca juga: Pilih Dikurung Daripada Bayar Denda PPKM Darurat, Asep: Dari Mana Saya Dapat Uang Rp 5 Juta
Baca juga: Kisah Pelanggar PPKM Darurat Pilih Dikurung 3 Hari Dibanding Bayar Denda Rp 5 Juta, Sang Ayah Bangga
Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak PPKM Darurat Terhadap Sektor UMKM
Pada Kamis (15/7/2021) pagi, perseteruan kembali terjadi.
Rakesh bahkan nekat menyiram petugas yang melakukan razia PPKM menggunakan air panas.
Video perseteruan tersebut menjadi viral di media sosial.
Rakesh pergi ke dapur lalu mengambil air panas.
Dengan penuh emosi, ia langsung menyiram air panas ke arah petugas.
Mengutip dari Kompas.com, Rakesh lalu dibawa ke Gedung PPK Kota Medan untuk menjalani sidang.
Ia didenda Rp 300 ribu dan hukuman dua hari kurungan.
"Jadi saudara dijatuhi hukuman dua hari kurungan dan denda sebesar Rp 300 ribu. Namun kurungan tersebut tidak perlu saudara jalani kecuali ada hukuman di lain hari. Tetapi saudara dikenakan denda sebesar Rp 300 ribu,” ucap Hakim Pengadilan Negei Medan, Ulina Marbun, mengutip Tribun Medan.
Rakesh mengaku emosi lantaran petugas berbondong-bondong mendatangi seolah dirinya teroris.
"Habis itu, orang itu datang seperti teroris. Mobil polisi dua truk, mobil tentara dua truk. Satpol PP satu truk. Bukannya membantu, di situ memaksa kita tutup," jelasnya.
Ia juga mengaku kecewa terhadap pemerintah.
Menurutnya, pemerintah tak bertanggung jawab atas kebijakan yang diberikan.
Ia mengaku tak mendapat bantuan apa pun atas dampak dari kebijakan pemerintah.
Jika ada bantuan untuk menghidupi anak dan istrinya, Rakesh mengaku siap menutup warung kopinya.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Medan, Kompas.com/Daniel Pekuwali)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.