Tak Sanggup Bayar Denda PPKM, Pemilik Kedai Kopi Pilih Dikurung, sang Ayah: Saya Sedih tapi Bangga
Pemilik kedai kopi di Tasikmalaya pilih menjalani hukuman kurungan karena tak sanggup membayar denda PPKM darurat sebesar Rp 5 juta.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tak Menyangka
Ditemui sebelum masuk ke Lapas Tasikmalaya, Kamis, Asep mengaku tak menyangka bakal bahwa dirinya harus menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya.
"Saya tak menyangka bakal dikurung di sini (Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Red). Karena sebelumnya diinformasikan kemungkinan dikurung di Polsek Indihiang," kata Asep.
Namun demikian, Asep mengaku sudah siap lahir dan batin menghadapi masa kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.
"Sebenarnya sejak awal sudah siap mental akan dikurung di mana pun. Hanya saja memang info awal bisa saja di Polsek Indihiang," kata Asep.
Asep mengatakan, ia akan mematuhi segala aturan selama menjalani masa kurungan tiga hari mulai Kamis (15/7) hingga Sabtu (17/7).
"Saya sudah siap dengan risiko menjalani kurungan tiga hari. Daripada harus bayar denda Rp 5 juta yang tidak terbayang dari mana dapatnya, ya sudah memilih dikurung," ujar Asep.
Agus, yang terus mendampingi anaknya hingga ke pintu lapas juga mengaku tak menyangka anaknya harus menjalani hukumannya di lapas.
"Saya mengira dia akan dikurung di polsek. Ini ternyata di lapas," ujar dia.
(TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.