Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Dokter di Medan Raup Ratusan Juta Rupiah Jual Vaksin Sisa kepada Warga, Kini Penjara Menantinya

Total uang yang diterima oleh tersangka dr Kristinus Saragih atas kesediaannya melakukan penyuntikan vaksin yakni sebesar Rp 142.750.000.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Dokter di Medan Raup Ratusan Juta Rupiah Jual Vaksin Sisa kepada Warga, Kini Penjara Menantinya
Tribun Medan/HO
Dokter Indra Wirawan, dokter di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan. 

Adapun ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan, dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan.

"Dimana, tersangka dr Indra Wirawan beserta dr Kristinus Saragih ditahan di Rutan Labuhan Deli, sedangkan tersangka Selviwaty alias Selvi dilakukan penahanan di Rutan Wanita Klas IIA Tanjunggusta Medan," ujarnya.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Wajah Dokter Penjual Vaksin Ilegal Milik Rakyat, Sengaja Digelapkan untuk Keuntungan Sendiri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas