Pria Tuban yang Positif Covid-19 Ijab Kabul Saat PPKM Darurat di Kulon Progo, Pengantin Sempat Ragu
Sehari jelang akad hasil uji swab antigen Sugiyanto ternyata menunjukkan bahwa ia positif terinfeksi Covid-19 dengan status orang tanpa gejala
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pandemi Covid-19 berikut harus diakui memang membuat aktivitas masyarakat tak seleluasa sebelumnya.
Hal ini juga turut berpengaruh pada prosesi akad nikah yang harus dilakukan dengan cara sedikit tak biasa.
MINGGU (18/7/2021) lalu, menjadi hari tak terlupakan bagi Sugiyanto asal Tuban, Jawa Timur.
Pada hari itu, ia dan kekasihnya, Ngatini, warga Nanggulan, Kabupaten Kulon, bakal mengikat hubungan dalam biduk pernikahan.
Mereka sudah mempersiapkan semuanya untuk proses akad nikah.
Namun, sehari menjelang tanggal akad nikah, hasil uji swab antigen Sugiyanto ternyata menunjukkan bahwa ia positif terinfeksi Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: Pemerintah Akan Bagikan 2 Juta Paket Obat Gratis untuk OTG dan Gejala Ringan Covid-19
Uji swab antigen memang digunakan sebagai syarat pernikahan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat darurat.
Sugiyanto mau tak mau harus menjalani isolasi mandiri di ruangan terpisah di kediaman calon mertuanya.
Tak berputus asa, kedua mempelai menginginkan prosesi akad nikah tetap berjalan sesuai rencana semula dan mereka berkonsultasi dengan KUA Nanggulan.
Pihak KUA tetap mengupayakan pelayanan prima bagi calon pengantin tersebut, meski kondisi serba terbatas dan harus meminimalkan risiko.
Penghulu KUA Nanggulan, Marjuki bercerita, setelah mengetahui pengantin pria positif Covid-19, ia melakukan pengecekan ke rumah warga tersebut.
Hal ini untuk memastikan kondisi calon pengantin dan keluarganya memungkinkan prosesi akad nikah tetap berjalan sesuai permintaan calon pengantin.
"Saat itu saya langsung karuhkan kondisi rumah dan calon pengantin serta keluarganya, ternyata memungkinkan akad nikah dilangsungkan Minggu (18/7)," katanya, Selasa (20/7/2021).
Dirinya lalu membuat skenario agar acara akad nikah tetap berjalan dan aman dari penyebaran Covid-19.