Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa, Dirampas dari Keranda Lalu Dibawa Menggunakan Pikap
Viral video jenazah pasien Covid-19 di Kupang diambil paksa. Jenazah tersebut dirampas dari keranda saat berada di depan kamar mayat.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM- Viral video jenazah pasien Covid-19 di Kupang diambil paksa.
Jenazah tersebut dirampas dari keranda saat berada di depan kamar mayat.
Jenazah lalu dibawa menggunakan mobil pikap menuju rumah duka.
Sebuah video yang menunjukkan jenazah pasien Covid-19 dirampas dan digotong menjadi viral di media sosial.
Jenazah berinisial LHH (27) diambil paksa dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang pada Rabu (21/7/2021).
LHH merupakan warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
"Meninggalnya di Rumah Sakit Siloam Kupang tadi pagi. Dia terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengutip Kompas.com, Rabu (21/7/2021).
Kronologi
LHH awalnya masuk RSU Siloam pada Rabu dini hari untuk menjalani operasi kanker prostat.
Setelah menjalani operasi, LHH meninggal dunia pukul 07.57 Wita.
LHH dinyatakan positif Covid-19 dari tes antigen.
Baca juga: Kembali Rekor, Angka Kematian Akibat Corona 21 Juli Capai 1.383 Jiwa, Terbanyak di Jawa Timur
Baca juga: Sebaran Kasus Corona 21 Juli 2021: Jabar Tertinggi Tambah 5.950 Kasus, Disusul Jakarta dan Jateng
Baca juga: Jenazah Pasien Positif Corona 5 Kali Ditolak Warga, Padahal Beri Wasiat Ingin Dimakamkan di Tanahnya
Awalnya, pihak RS Siloam mendapat informasi bahwa keluarga pasien menolak almarhum dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Bersama Polsek Oebobo, pihak rumah sakit memberikan pengertian kepada keluarga.
Keluarga sempat menerima penjelasan tersebut.
Namun, keluarga meminta agar jenazah singgah sementara di rumah duka.
Pihak rumah sakit dan tim gugus tugas Covid-19 menolak permintaan keluarga.
Hal ini lantaran pada saat yang bersamaan, ada dua pasien Covid-19 meninggal.
Keluarga lalu menolak dimakamkan secara prokes setelah mendengar penyampaian dari rumah sakit.
Anggota keluarga kemudian merampas jenazah dari keranda saat jenazah tiba di depan kamar mayat.
Jenazah lalu dibawa menggunakan mobil pikap menuju rumah duka.
Baca juga: Kabar Baik dan Buruk Untuk Jokowi, Anak Sulungnya Sembuh Tapi Menantunya Dikabarkan Terpapar Corona
Baca juga: Kabar Corona Dunia: Indonesia Pecah Rekor Kematian, Inggris Siap Pesta, India Khawatir Gelombang 3
Baca juga: Sindikat Perdagangan Obat Pasien Covid-19 di Jabar, Jual Dengan Harga Hampir 4 Kali Harga Normal
Kembali dibawa Satgas Covid-19
Jenazah LHH kembali dibawa Satgas Covid-19.
Pihak kepolisian mendatangi rumah duka dan memberi penjelasan.
Keluarga akhirnya menerima penjelasan pihak kepolisian.
Pihak keluarga pun menyampaikan permintaan maaf.
Jenazah lalu kembali dibawa Satgas Covid-19 untuk dimakamkan secara prokes.
"Pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf dan mereka tidak menduga kejadiannya sampai seperti ini," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Rabu (21/7/2021), mengutip dari Pos Kupang.
Menurut Satrya, peristiwa terjadi lantaran keluarga ingin menunjukkan jenazah LHH pada keluarga lain.
Jenazah didoakan selama 3 menit lalu diserahkan untuk dimakamkan di TPU Fatukoa, Kota Kupang.
(Tribunnews/Miftah, Kompas/Sigiranus Maruto Bere, Pos Kupang/Ray Rebon)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.